Kasus Dugaan Korupsi Proyek NUSP-2 di Palopo Masuk Tahap II
PALOPO, TEKAPE.co – Berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi Program Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) 2 Tahun Anggaran 2016 telah masuk tahap dua, Rabu 27 Januari 2021.
Ketiga tersangka tersebut terdiri dari Muslihim Mattau Koordinator BKM Reformasi Kelurahan Sabbamparu, Jafar Busra Koordinator BKM Siperennu Kelurahan Ponjalae dan Abdul Jawad Nurdin Koordinator BKM Iya Ada Iya Gau Kelurahan Batupasi.
Kasi Pidsus Kejari Palopo I Nyoman Sugiartha SH MH mengatakan, Ketiganya ditahan sejak hari ini sampai 20 hari ke depan.
BACA JUGA:
Akademisi Protes Polres Soal Cara Pengumuman Tersangka Kasus NUSP-2 Palopo
“Hari ini telah tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang buktinya,” kata I Nyoman.
Dalam pelimpahan itu, penyidik Tipikor Polres Palopo membawa ketiga tersangka ke kejaksaan.
Sesampai di Kejari Palopo, ketiganya digelandang menuju ruang tengah. Tak lain untuk menjalani pemeriksaan.
Usai menjalani pemeriksaan, ketiga tersangka yang mengenakan rompi tahanan warga orange itu kembali ke Rutan Polres Palopo sebagai tahanan titipan kejaksaan. (*)
Tinggalkan Balasan