Kapolri: Tak Ada Izin Kembang Api pada Pergantian Tahun 2026
JAKARTA, TEKAPE.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan pihaknya tidak akan menerbitkan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Larangan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan situasi nasional yang masih diliputi duka akibat bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra.
Menurut Listyo, keputusan itu diambil karena rangkaian bencana alam yang melanda sedikitnya tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu telah menimbulkan korban dan dampak luas bagi masyarakat.
BACA JUGA: Mutasi Besar Polri: 1.086 Personel Bergeser, Polwan Dominasi Jabatan Strategis PPA dan PPO
“Dari Mabes Polri kami tegaskan tidak ada izin perayaan kembang api yang biasanya dilakukan saat tutup tahun,” ujar Listyo saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kapolri mengatakan kepolisian pusat juga tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api kepada daerah.
Namun, pelaksanaan teknis pengawasan, razia, hingga penegakan sanksi diserahkan kepada masing-masing kepolisian daerah.
“Teknisnya kami serahkan kepada Polda di wilayah masing-masing,” katanya.
Listyo menilai situasi kebatinan masyarakat saat ini menuntut empati bersama.
Ia menyebut seluruh elemen bangsa sepatutnya menunjukkan solidaritas kepada warga yang terdampak bencana.
“Kita sedang berada dalam suasana keprihatinan yang sama. Karena itu, kami tidak merekomendasikan perayaan kembang api pada akhir tahun,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, salah satunya dengan doa bersama bagi para korban bencana.
“Kami mengajak masyarakat agar kegiatan Tahun Baru diisi dengan doa untuk saudara-saudara kita di Sumatra dan doa untuk negeri,” kata Listyo.
Kapolri berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan ikut menjaga suasana kebersamaan serta empati nasional.
Ia juga memastikan jajaran Polda akan menyampaikan imbauan serupa di wilayah masing-masing agar tidak ada pesta kembang api saat Tahun Baru 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Listyo menyampaikan bahwa Polri mengerahkan sekitar 234.000 personel untuk pengamanan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Personel tersebut ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu di berbagai daerah.
Pos terpadu, kata Listyo, melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, seperti Kementerian Perhubungan dan TNI, guna memastikan pengamanan dan pelayanan masyarakat selama masa libur akhir tahun berjalan terpadu dan efektif.
“Semua unsur kami satukan agar penanganan berbagai potensi persoalan bisa dilakukan secara terintegrasi dan sinergis,” ujarnya.(*)



Tinggalkan Balasan