Kapolres Palopo Rilis Penangkapan Narkoba Bulan Januari 2023
PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil menangkap delapan pelaku narkotika jenis sabu.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan press release yang dipimpin langsung Kapolres Palopo, AKBP Safi’ i Nafsikin didampingi Kasat Narkoba AKP Amin Juraid dan Kasi Humas AKP Supriadi.
Press release digelar di ruang lobi Mapolres Palopo, Selasa 31 Januari 2023 dengan menghadirkan lima tersangka.
AKBP Safi’ i Nafsikin dalam keterangannya mengungkapkan, para pelaku diamankan pada Januari 2023.
“Untuk jumlah laporan polisi sebanyak 6. Untuk tersangkanya ada 8 orang,” ujar Safi’ i.
Kedelapan tersangka masing-masing IA, CR, AR, HR, SA, JD, HP dan FS.
Untuk barang bukti, lanjut Safi’ i, sabu sebanyak 6 Gram, timbangan digital, pirex, handphone, sendok sabu, sachet kosong, sumbu dan korek api gas.
“Tiga tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ungkapnya.
Kemudian, kata Kapolres, untuk lima orang disangkakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009.
“Modusnya, membeli barang haram tersebut melalui media sosial, Instagram, grup WhatsApp dan ada juga dengan cara tempel,” pungkasnya.
(rindu)
Tinggalkan Balasan