Kapolres Palopo, Ngaku Emban Misi Khusus Selesaikan Konflik Mancani dan Deteksi Polisi Narkoba
Sementara, disinggung kasus penjualan anak di bawah umur yang menyeret nama seorang mantan Caleg Kota Palopo sebagai penikmat, JT, yang telah menjadi DPO.
“Dari informasi Kapolres sebelumnya, JT. Yang bersangkutan sudah diterbitkan DPO. Aturan secara managemen penyidikan, kalau sudah DPO, berarti sudah daftar pencarian orang, secara hukum, sudah. Tinggal kita tangkap. Kalau ada yang tau, informasikan ke kami, untuk kami lakukan upaya paksa. Tapi saya belum bisa gembar- gemborkan soal Rp10 juta itu, saya baru 6 hari disini,” tegasnya.
Bersihkan Internal Dari Keterlibatan Narkotika
Selanjutnya, soal masalah Narkoba. Kapolres Palopo menegaskan, tidak ada main – main.
“Upaya preventif. Sosialiasi itu adalah upaya yang akan dilakukan, kita masuk ke sekolah, police goes to campus, police goes to school,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kapolres juga membeberkan, segera melakukan pembersihan internal kepolisian soal adanya dugaan keterlibatan oknum polisi di narkoba.
”Di mobil saya sudah ada tespek 60 biji. Ke mana pun, saya ke Polsek, kalau saya temukan anggota aneh – aneh, matanya lebih banyak ke atas dan lain- lain, langsung tes urine, tes lidah. Positif, saya lakukan pembenahan.
“Yakin dan percaya, kalau saya mau sapu ini bersih, saya upayakan, internal dulu harus bersih. Kita tidak bisa bersih keluar, kalau dalam sendiri masih kotor,” tegasnya.
Dianggap Pemicu Aksi Kriminal, Polres Komitmen Berantas Miras
Kapolres juga menjelaskan, jika yang banyak membuat orang melakukan penyimpangan itu karna Minuman Keras (Miras).
Tinggalkan Balasan