Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kantor Bupati Luwu Mulai Direhab, Dianggarkan Rp4,5 M

LUWU, TEKAPE.co – Kondisi Kantor Bupati Luwu dinilai sudah mengalami kerusakan dan tidak layak lagi digunakan.

Untuk itu, kantor yang dibangun sejak lebih dari 10 tahun lalu itu, kini kembali direhab.

Rehabilitasi gedung itu meliputi renovasi atap, plafon, dan instalasi listrik Kantor Bupati Luwu, yang dianggarkan melalui DAU TA 2020 sebesar Rp 4,593 miliar lebih.

Rehabilitasi Gedung Kantor Bupati Luwu saat ini sementara dalam pengerjaan renovasi atap, plafon, dan instalasi listrik.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Luwu, Yusuf Kaya, mengatakan pengerjaannya sudah berlangsung selama dua pekan.

“Seluruh atap dan plafon akan direhab total, sebab sudah mengalami kerusakan dan tidak layak lagi digunakan,” katanya.

Yusuf menyampaikan, masa pelaksanaan pekerjaan rehab ini berlangsung selama 180 hari, begitupun dengan masa pemeliharaan.

“Insya Allah, masa pekerjaan akan selesai tepat waktu. Kualitas pekerjaan juga kami awasi secara ketat sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja,” ujarnya.

Sementara itu, rehab Gedung kantor Bupati Luwu ini dikerjakan kontraktor pelaksana CV Posindo Raya Utama, dan Konsultan pengawas CV Dinamika Bersama Consultan. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini