Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kantongi Sabu, Agnes Owner Salon di Palopo Sulsel Dicokok Polisi

Yaser Sarira alias Agnes (39), diamankan di Mapolres Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Owner salah satu salon di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Susel), ditangkap.

Adalah Yaser Sarira alias Agnes (39), warga Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Palopo.

Agnes dicokok Satnarkoba Polres Palopo di Jalan Kartini, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara, Palopo, pada Senin 7 Oktober 2024.

Polisi juga mengamankan satu saset narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi mengatakan, penangkapan berawal dari infirmasi masyarakat terkait aktivitas penyelahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Palopo melakukan penyelidikan an berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata AKP Supriadi, Sabtu 12 Oktober 2024.

Hasil introgasi, Agnes mengaku sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial T dengan Harga Rp 200 ribu.

“Saat ini pemasok barang haram tersebut dalam pengejaran, sementara Agnes disangkakan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini