Kadisdik Luwu Utara Larang Sekolah Lakukan Pungutan Pengadaan UNBK
LUWU UTARA, TEKAPE.co – Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2019 tingkat SMP di KabupatenLuwu Utara, Sulawesi Selatan, tak lama lagi.
Sebelum itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Luwu Utara, Drs H Jasrum MSi, menegaskan, sekolah tidak boleh sama sekali melakukan pungutan kepada orang tua siswa, untuk membeli kelengkapan pelaksanaan UNBK.
“Kalau itu bersifat sumbangan, boleh. Tapi tidak ditentukan nominal. Itu pun dilakukan rapat komite bersama orangtua siswa. Kalau ditentukan nominalnya, itu pungutan jelas dilarang,” ucap Jasrum kepada Tekape.co, saat menghadiri Fun Run 10 K Sungai Rongkong, Minggu 14 Oktober 2018.
Dia juga menyebut bahwa sekolah yang akan melaksanakan UNBK adalah sekolah yang memiliki sarana yang memadai.
“Kita sudah anggarkan sekolah yang laksanakan UNBK 2019. Kita juga tidak mewajibkan sekolah yang melaksanakan UNBK yang belum lengkap fasilitasnya,” ucapnya. (jsm)
Tinggalkan Balasan