Kadinsosdukcapil Sidrap Mengaku Siap Dihukum Terkait Spanduk FATMA di Mobilnya
SIDRAP, TEKAPE.co – Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadinsos dukcapil) Kabupaten Sidrap mengaku siap menerima hukuman terkait alat peraga kampanye paslon nomor 1, FATMA yang ada diatas mobil dinas miliknya.
“Siapkan sanksi kalau masalah itu alat peraga, saya siap terima hukuman,” ujarnya. Selasa 10 April 2018.
Hal itu dikatakannya saat berada di Mapolres Sidrap. Saat itu Syaharuddin diantar ratusan warga yang mendapati dirinya diduga sedang mengampanyekan Paslon Fatma dengan membagikan sembako berbalut bantuan pemerintah Provinsi.
BACA JUGA: Tertangkap Tangan Warga Bagi-bagi Sembako, Warga Desak Kadisdukcapil Diproses
Terkait keberadaan dirinya di Mampise, Desa Betao Riawa, ia berdalih sedang melakukan perekaman e-KTP.
“Saya perekaman langsung e-KTP di Mampise,” tegasnya.
Dari keterangan tersebut, warga semakin curiga bahwa memang kadis tersebut terlibat politik praktis yang melabrak UU ASN tentang netralitas di Pilkada.
Terlebih pada spanduk bagian belakang yang ditemukan terdapat nama Sarlop panggilan dari Syaharuddin Laupe dan bagian depan tertulis jaringan Dua Enam Comunity, kuat dugaan warga cocok dengan no plat kendaraan dinas Kadisosdukcapil.
“Ini memang bisa dikategorikan Terstruktur, Sistematis, dan Massif. Bukti-buktinya sudah jelas,” ungkap Juru Bicara Doamu, Syamsul Bahri saat mendampingi warga dan melapor di Panwaslu.
Untuk diketahui, hingga malam ini pihak Panwaslu masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan Syaharuddin Laupe sendiri.
Puluhan Brimob bersenjata lengkap dengan mobil Barakuda juga masih berjaga di Panwaslu.(*)
Tinggalkan Balasan