Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jalan Desa Rusak 20 Tahun, Pemerataan Pembangunan Bulukumba Dipertanyakan

Kondisi jalan rusak parah di Desa Bontosunggu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Jalan sepanjang sekitar 2.000 meter ini telah mengalami kerusakan selama hampir dua dekade tanpa perbaikan, meski berulang kali diusulkan dalam Musrenbang. Lubang dan permukaan jalan yang hancur kerap memicu kecelakaan warga. (ist)

BULUKUMA, TEKAPE.co – Kerusakan jalan di Desa Bontosunggu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, kembali disorot.

Jalan desa yang sudah berusia hampir dua dekade itu kini kian memprihatinkan.

Di sejumlah titik, kerusakan parah tak hanya menghambat mobilitas warga, tapi juga memicu kecelakaan yang berulang dari hari ke hari.

BACA JUGA: Demo Pemekaran Dinilai Ganggu Ekonomi, Wali Kota Palopo Soroti Penutupan Jalan

Jalan tersebut pertama kali dikerjakan pada periode pertama kepemimpinan Bupati A. Syukri.

Sejak itu, sekitar 20 tahun berlalu tak ada lagi sentuhan kebijakan perbaikan.

Padahal, menurut keterangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), usulan perbaikan jalan telah rutin diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sejak 2019.

BACA JUGA: Wujud Keberpihakan, Bupati Irwan Hapuskan Beban Pajak Reklame Bagi UMKM

Panjang ruas jalan yang rusak, dari perbatasan Desa Paenre Lompoe hingga depan Kantor Desa Bontosunggu, mencapai kurang lebih 2.000 meter.

Namun hingga kini, usulan tersebut seolah menguap di meja perencanaan.

Alam Nur, pemuda Desa Bontosunggu sekaligus Kepala Bidang PTKP HMI Cabang Bulukumba, menilai DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba gagal menghadirkan keadilan pembangunan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur masih terlalu terpusat di wilayah perkotaan, sementara desa-desa dibiarkan menanggung kerusakan bertahun-tahun.

“Bulukumba bukan hanya kota. Ada 10 kecamatan dan 109 desa yang juga berhak atas pembangunan,” kata Alam, Selasa (10/2/2026)

Ia menuntut DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, khususnya Bupati Bulukumba, agar lebih peka terhadap kondisi riil di Desa Bontosunggu.

Menurutnya, pembiaran jalan rusak selama puluhan tahun mencerminkan ketimpangan pembangunan yang nyata dan tak bisa terus dinormalisasi.

“Jika usulan tiap tahun terus diabaikan, lalu di mana fungsi perencanaan dan penganggaran itu sendiri?” ujarnya.

Sorotan ini menjadi pengingat bahwa ketidakadilan infrastruktur di desa bukan sekadar soal jalan berlubang, melainkan soal keberpihakan kebijakan.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini