Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jaksa Agung Sampaikan Kendala Sidang Online ke Dewan

JAKARTA, TEKAPE.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin ingin ada terobosan sidang virtual yang lebih efektif selama masa pendemi virus Covid-19.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam raker, di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin 29 Juni 2020.

Agenda raker Komisi III dengan Jaksa Agung ini salah satunya mendalami penanganan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung. Seperti kasus-kasus yang berkaitan dengan sekuritas dan investasi.

Menurut Burhanuddin sidang yang digelar secara virtual kurang efektif untuk tahap pembuktian.

“Memang ada sedikit kendala. Tapi insyaallah, ke depan mungkin ada perbaikan-perbaikan. Mungkin kami ke depan insyaallah lagi kita bisa lagi persidangan, karena akan lebih efektif sebenarnya kalau sidang langsung dalam hal pembuktian. Ini sedikit kurang efektif dalam hal pembuktian kalau menggunakan online,” kata Burhanuddin.

Ia mengungkapkan per hari ini Kejaksaan telah menggelar 95 ribu lebih sidang secara online. Di mana, 600 sidang di antaranya merupakan kasus tindak pidana khusus, baik itu korupsi, terorisme maupun narkoba.

“Dan sampai tanggal 29 Juni 2020 kita telah melaksanakan sidang sebanyak 95.600 pelaksanaan sidang online. Kemudian untuk tindak pidana khusus ada 625 pelaksanaan sidang untuk pidana khusus,” ungkapnya.

Burhanuddin berharap ada terobosan positif mengenai penyelenggaraan sidang di tengah kondisi darurat. Terobosan tersebut, menurutnya, perlu dituangkan dalam KUHAP.

“Terobosan positif ini tentunya perlu dikukuhkan menjadi norma baru melalui revisi KUHAP dan ke depan saya mengharapkan ada hal-hal yang darurat ini mungkin ada aturannya yang baku. Itu jadi kami mengharapkan ke depan,” ujar Burhanuddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini