Jadi Korban Pemerasan Bermodus ‘Video Call Sex’, Ketua Komisi I DPRD Palopo Laporkan Pelaku
PALOPO, TEKAPE.co – Ketua Komisi I DPRD, Effendi Sarapang melayangkan laporan ke Polres Palopo, dalam kasus pemerasan bermoduskan video call sex yang menimpah dirinya, Jumat 11 Juni 2021.
Dalam laporannya, Politisi Nasdem ini melaporkan seorang perempuan yang bernama Ayu Ningsih.
Effendi menjelaskan, perempuan tersebut awalnya hanya meminta nomor pelapor dengan modus perkenalan.
Perempuan tersebut kemudian melakukan video call kepada pelapor dengan memakai nomor WA 083181876432.
Saat melakukan video call, perempuan tersebut memperlihatkan tubuhnya dengan keadaan telanjang, dan merekam video call tersebut lalu mengeditnya.
Dalam editan video call sex tersebut, pelapor sedang memperlihatkan alat kelaminnya.
Setelah mengirimkan video editan tersebut, perempuan tersebut lalu meminta Effendi berupa uang sebanyak Rp.2 juta, dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut kalau keinginannya tidak turuti.
Atas kejadian tersebut, Effendi pun keberatan dengan ancaman dan paksaan pelaku, sehingga dirinya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo untuk ditindaklanjuti.
“Kejadiannya semalam, tapi baru tadi saya laporkan, saya laporkan agar jangan ada kejadian yang sama dengan yang lain, sekarang sudah bnyak cara yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Effendi.
Legislator muda ini juga mengimbau warga Palopo agar kejadian tersebut tetap selalu diwaspadai, dan juga mengingatkan agar Warga Palopo tidak sembarangan memberikan Nomor WA kepada orang yang baru dikenal. (*)
Tinggalkan Balasan