IRT di Palopo Laporkan Dugaan Penipuan Oper Kredit Motor
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang ibu rumah tangga di Kota Palopo, bernama Nur Afni (33) warga jalan Dahlia Raya, melapor ke pihak kepolisian setelah menjadi korban penipuan.
Menurut Nur Afni, dugaan penipuan ini terjadi setelah ia menyepakati oper kredit motor miliknya kepada terlapor berinisial RA.
Keduanya sepakat bahwa terlapor berinisial RA akan melakukan pembayaran uang muka senilai Rp1 juta rupiah dan melanjutkan sisa angsuran.
BACA JUGA:
Masuk Lewat Pintu Belakang, Pria Ini Curi 4 HP dan Tabung Gas di Palopo
Namun, justru korban tidak dapat menghubungi terlapor yang sudah membawa lari motor miliknya, setelah menyepakati perjanjian.
“Itu kan perjanjiannya, terlapor yang bayar. Tapi, setelah beberapa hari dia gak bisa dihubungi,” kata korban, Kamis 16 Juni 2022.
Korban kemudian melaporkan RA ke Polsek Wara Palopo atas dugaan penipuan.
BACA JUGA:
Gelar Press Release, Polres Morowali Ungkap Kasus Penggelapan Ban dan Pencurian Lampu Sorot
Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A Akbar saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Iya benar, laporan tersebut masih dalam penyelidikan,” katanya.
(rindu)
Tinggalkan Balasan