Tekape.co

Jendela Informasi Kita

IRT di Palopo Laporkan Dugaan Penipuan Oper Kredit Motor

Ilustrasi (net)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang ibu rumah tangga di Kota Palopo, bernama Nur Afni (33) warga jalan Dahlia Raya, melapor ke pihak kepolisian setelah menjadi korban penipuan.

Menurut Nur Afni, dugaan penipuan ini terjadi setelah ia menyepakati oper kredit motor miliknya kepada terlapor berinisial RA.

Keduanya sepakat bahwa terlapor berinisial RA akan melakukan pembayaran uang muka senilai Rp1 juta rupiah dan melanjutkan sisa angsuran.

BACA JUGA:
Masuk Lewat Pintu Belakang, Pria Ini Curi 4 HP dan Tabung Gas di Palopo

Namun, justru korban tidak dapat menghubungi terlapor yang sudah membawa lari motor miliknya, setelah menyepakati perjanjian.

“Itu kan perjanjiannya, terlapor yang bayar. Tapi, setelah beberapa hari dia gak bisa dihubungi,” kata korban, Kamis 16 Juni 2022.

Korban kemudian melaporkan RA ke Polsek Wara Palopo atas dugaan penipuan.

BACA JUGA:
Gelar Press Release, Polres Morowali Ungkap Kasus Penggelapan Ban dan Pencurian Lampu Sorot

Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A Akbar saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

“Iya benar, laporan tersebut masih dalam penyelidikan,” katanya.

(rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini