Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Inspektorat Jenderal Kemenkumham Percepat Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Kanwil Kemenkumham Bali menghadiri secara virtual Kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK. (ist)

DENPASAR, TEKAPE.co – Dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, Senin 15 Mei 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut terpusat, di Hotel Veranda Pakubuwono, Grand Oakwood Room Lt. 1 Jl. Kyai Maja No.63 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dihadiri secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Unit Utama Kemenkumham.

Sedangkan seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham se-Indonesia hadir pada kegiatan tersebut secara daring. Termasuk Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu yang didampingi para Kepala Divisi (Kadiv) Kanwil Kemenkumham Bali hadir secara daring bertempat di ruang Arjuna.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Razilu, dalam sambutannya menyampaikan efektivitas pemeriksaan BPK ditentukan berdasarkan sejauhmana entitas pemeriksaan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Kerja sama dari setiap pihak untuk menindaklanjuti rekomendasi sangat penting untuk mencapai Good Governance,” ucap Razilu.

Konsinyasi tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan BPK, percepatan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi yang mengarah kepada birokrasi yang bersih dan melayani dengan nilai-nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

Auditor Utama Keuangan Negara I BPK, Akhsanul Khaq menyampaikan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) dimanfaatkan secara optimal untuk sarana komunikasi dalam mendiskusikan dan menyampaikan bukti-bukti tindak lanjut sebagai realisasi atas action plan yang telah disanggupi oleh Entitas Pemeriksaan.

“Tindak Lanjut rekomendasi BPK dapat bermanfaat sebagai feedback tindakan perbaikan dalam menyusun rencana dan menerapkan strategi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di masa yang akan datang,” ucap Akhsanul.

Razilu diakhir sambutannya mengingatkan bahwa Insan Pengayoman Sejati adalah mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus bagi organisasi. (hms/Adi07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini