Inovasi SI ANTAR Lurah Amassangan Palopo Diapresiasi Tim Teknis Smart City Makassar
PALOPO, TEKAPE.co – Program Inovasi Sistem Pelayanan Mengantar (SI ANTAR) yang diluncurkan Lurah Amassangan, Kecamatan Wara Kota Palopo, mendapat apresiasi dari banyak pihak.
Salah satunya datang dari Tim Teknis Smart City Makassar, yang juga Ketua Jurusan Ilmu Admnistrasi Negara Unismuh Makassar dan sekaligus Peneliti dan pengamat kebijakan publik, Nasrul Haq, S.Sos, MPA.
Nasrul Haq, dalam rilisnya, Selasa 30 April 2019, mengatakan, di era revolusi industri 4.0 ini, model pelayanan pemerintah memang dituntut untuk inovatif dan responsif.
Menurutnya, Program Si Antar yang digagas dan diterapkan di Kelurahan Amassangan Kota Palopo, merupakan sebuah terobosan quick wins di Pemerintah Kota Palopo, yang patut diapresiasi bersama.
“Program tersebut mampu menyesuaikan perubahan sebuah pola pikir layanan lama yang berprinsip putting government in the driver’s seat (menempatkan pemerintah di kursi pengemudi), beralih menjadi pola pikir layanan baru, yang berprinsip putting citizens in the driver’s seat (menempatkan masyarakat di kursi pengemudi).
BACA JUGA:
Permudah Layanan Administrasi, Lurah Ammasangan Akan Luncurkan Inovasi SI ANTAR
“Hal yang sangat menarik dari layanan Si Antar adalah sistem delivery-nya yang gratis. Kita masih jarang menemukan pemerintah akar rumput ‘kelurahan’ yang melakukan hal demikian. Banyak yang terkendala pada inisiatif pimpinannya dan ketersediaan sumber daya,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, sistem delivery (pengantaran) lebih banyak ditemukan di sektor swasta, demi menjaga kepuasan pelanggan. Tujuannya, menjaga eksistensi perusahaan.
Hematnya, Program SI Antar lebih dari sekadar inovasi layanan publik. Tapi program Si Antar juga dikategorikan sebagai sebuah reformasi paradigma pelayanan publik.
Saat ini, banyak layanan pemerintah yang masih kaku, berbelit-belit dan kurang memuaskan. Paradigma layanan yang dibutuhkan oleh zaman kekinian yakni membuat pemerintah lebih responsif kepada masyarakatnya. Sekalipun layanan tersebut bersifat monopoli dan tidak kompetitif.
“Sebagaimana kita pahami bersama, kelurahan menyelenggarakan pelayanan administratif dasar kepada warganya yang tidak diserahkan pada pihak lain,” ujar Nasrul, yang juga alumnis Unismuh Makassar Jurusan Ilmu Administrasi Negara ini.
Lulusan S2 UGM Yogyakarta Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik ini juga menyebutkan, Lurah Amassangan, Husrin M Padda, selaku inisiator program telah membuktikan bahwa kepuasan masyarakat menjadi prioritas kepemimpinannya. Suatu ciri kepemimpinan abad 21 seperti saat ini.
“Tentunya, hal lain yang dibutuhkan ialah komitmen Lurah dan jajarannya dalam melaksanakan program tersebut. Kita semua berharap agar gagasan yang telah diterapkan tetap terlaksana dengan baik kedepannya,” katanya.
Banyak kasus di tempat lain, gagasan yang dikembangkan tidak seindah dengan implementasinya. Pada hakikatnya, prinsip utama sebuah inovasi layanan ialah implementasinya.
Apabila hanya sebatas ide yang bagus, itu bukan inovasi. Meskipun inovasi harus berawal dari sebuah ide yang bagus.
Lebih lanjut, program tersebut harus selalu dievaluasi dan dikembangkan agar bisa menjadi percontohan quick wins diberbagai layanan administratif pemerintah. (*)
Tinggalkan Balasan