Ini Pengakuan Pemilik Kos yang Dilapor Memperkosa
PALOPO, TEKAPE.co – Pemilik kos yang diduga memperkosa seorang pelajar, WN (45) di Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, menolak jika disebut memperkosa.
Tersangka, (WN, red) membantah jika dirinya telah memperkosa, sebut saja Mawar (17), Pelajar di salah satu sekolah di Palopo.
Ia mengaku, kejadian tersebut berawal saat tersangka mengetahui korban sedang bersama pacarnya di dalam kamar kos miliknya. Tersangkan kemudian menyuruh pacar korban untuk pulang.
BACA JUGA: Pelajar di Palopo Diperkosa Pemilik Kos
“Saya masuk kamar dan melihat pakaiannya sudah terbuka. Saat saya ajak begituan, dia tidak menolak,” terang tersangka.
Sementara itu, Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris mengatakan, tersangka untuk sementara ini, dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, karena keterangan dari korban dan tersangka berbeda,” ucap Idris. (rindhu)
Tinggalkan Balasan