Ingatkan Pihak Rekanan, Dewan Luwu Minta Pemeliharaan Jalan Latimojong Dilakukan Dengan Maksimal
LUWU, TEKAPE.co – Anggota DPRD Kabupaten Luwu, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, ST, M.Si,bersama Andi Mammang, Ainun Masinring, dan Ibrahim Besar Nuhung, melakukan kunjungan kerja Dapil, di Kecamatan Latimojong, Selasa, 11 Mei 2021.
Kunjung kerja yang dilakukan Anggota DPRD Luwu ini untuk meninjau langsung lokasi longsor yang menutupi jalan di beberapa Desa, yang terjadi beberapa waktu lalu akibat intensitas hujan yang tinggi di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, ST, M.Si, mengatakan bahwa bersama dengan sejumlah Anggota DPRD Luwu melakukan Kunjungan ke lokasi longsor di jalan poros Latimojong, yang beberapa hari lalu jalan ini terputus sehingga masyarakat melintas di jalan alternatif yang cukup jauh.
“Saat ini Alhamdulillah kondisi jalan sudah terkendali dan masyarakat bisa kembali mengakses jalan ini. Di lokasi ada alat Excavator yang di pakai adalah milik rekanan, karena kebetulan pekerjaan Ruas jalan Latimojong Masih dalam tahapan pemeliharaan jadi Rekanan wajib menyelesaikan jika ada kerusakan atau longsor,” ucap, Zulkifli.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Luwu, Andi Mammang, menyampaikan dari hasil kunjungannya melihat bahwa beberapa titik longsor cukup parah. Mengingat bahwa ruas jalan di Latimojong masih dalam masa pemeliharaan maka dari itu masih menjadi tanggung jawab dari pihak rekanan.
Kendati demikian Dewan Luwu asal Latimojong ini menyangkan lantaran terkait pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor belum maksimal dilakukan.
“Dari pantauan langsung dilapangan kami melihat bahwa pihak pelaksana menurunkan alat berat tidak sesuai speknya untuk membersihkan material longsor karena beban longsoran ini cukup besar dan alat yang digunakan alat mini, seharusnya kontraktor pelaksana menggunakan alat berat atau Ekskavator minimal 20 ton atau PC 200, apakah pihak kontraktor tidak memikirkan keselamatan pekerjaannya. Selain itu, masyarakat yang kami temui dititik longsor sangat menyangkan karena pihak kontraktor lambat dalam menangani material longsor,” terangnya.
Andi Mammang, mengatakan bahwa Pemerintah sudah berupaya keras memberikan bantuan Anggaran cukup besar terhadap infrastruktur khususnya pembangunan ruas jalan di Kecamatan Latimojong, tetap baru selesai dikerjakan beberapa bulan yang lalu dibeberapa titik sudah mulai rusak akibat longsor ini. Maka dari itu dalam pemeliharaan jalan ini maksimal dilakukan.
“Jadi kami selaku wakil Rakyat Daerah tersebut kiranya pihak pelaksana untuk segera melakukan kewajibannya untuk segera menyelesaikan kerusakannya. Karna sesuai hasil RDP yang sudah beberapa kali dilakukan di Komisi III DPRD Luwu, dimana Dinas PUPR menyampaikan bahwa pemeliharaan jalan tersebut selama satu tahun berarti kalau diperkirakan kemungkinan awal tahun 2022, mengingat status kontraknya pada desember 2020 tapi karena tidak selesai dengan masa kontrak pekerjaan tersebut maka dilakukan adendum sampai awal TA 2021,” terangnya.
Komisi III DPRD Luwu sejak awal pelaksanaan kegiatan ini sudah beberapa kali melakukan RDP bersama dengan Dinas terkait, dan pihak kontraktornya.
“Kalau masih seperti ini pembenahan belum dilakukan dengan baik, kami di DPRD agar Pemerintah bisa mempertimbangkan kontraktor seperti ini,” tandas, Andi Mammang. (ham)
Tinggalkan Balasan