Ikut Bimtek di Wilayah Zona Merah Covid-19, Anggota DPRK Aceh Singkil Disorot
ACEH SINGKIL, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil mendapat sorotan dari masyarakat.
Pasalnya, sejumlah anggota DPRK nekat ikut dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pedoman Teknis Keuangan Daerah di Kota Pekanbaru, Riau.
Padahal, di tanah rumpun Melayu tersebut, diketahui masuk Zona Merah dan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Informasi yang dihimpun, sebanyak 25 anggota DPRK Aceh Singkil, 20 diantaranya dikabarkan berangkat Bimtek beserta Sekwan (Sekretaris Dewan) dan Kabag Keuangan. Mereka berangkat ke wilayah Zona Merah, Kota Pekanbaru berdasarkan peta risiko Covid-19.
Pemerhati Kebijakan Pemerintah sekaligus pengamat politik, Ridwan Zain, Jumat 27 Agustus 2021, mengatakan, para Anggota Dewan Aceh Singkil yang berangkat Bimtek ke Kota Pekanbaru terkesan dipaksakan.
“Kita sesalkan di masa kondisi PPKM Level-4, mereka tetap juga berangkat. Ini contoh yang buruk bagi masyarakat,” ucapnya.
Sehingga, Ridwan Zain menilai para Anggota Dewan Aceh Singkil ini tidak memahami aturan PPKM.
“Seharusnya, jika Anggota DPRK paham PPKM dan mendesak, Bimtek bisa dilaksanakan secara virtual atau zoom meeting. Pemerintah bisa memberikan fasilitas Bimtek,” tegasnya.
Kenyataannya, kata Ridwan, Anggota Dewan yang menjadi panutan justru melaksanakan Bimtek ke Pekanbaru. Apalagi masih masuk zona merah sampai hari ini.
Selain itu, Ridwan Zain juga meminta Satgas Kabupaten Aceh Singkil wajib mengisolasi para anggota Dewan sepulang dari Bimtek. Apalagi pemerintah saat ini sudah menyiapkan tempat isolasi di samping Gedung DPR.
“Jika Satgas tidak melakukan itu, saya akan berkoordinasi langsung dengan Satgas Provinsi. Bahkan dengan Ketua Satgas Covid-19 Pusat, Letjen Ganif Warsito untuk masalah ini,” tegas Ridwan Zain, yang juga Ketua Badan Anti Narkoba.
Selain itu, Ridwan Zain juga mengajak seluruh komponen untuk mengawasi pergerakan bandar Narkoba, dikhawatirkan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, para bandar memanfaatkan situasi ini untuk memasarkan barang haram tersebut.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, mengakui bahwa Kota Pekanbaru memang saat ini masuk Zona Merah dan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Untuk itu, ia mengaku tidak ikut dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pedoman Teknis Keuangan Daerah di tanah rumpun Melayu tersebut.
Ketika disinggung siapa-siapa saja yang berangkat Bimtek, Hasanuddin menyebut tidak mengetahui siapa-siapa yang ikut.
“Saya tidak ikut berangkat Bimtek, alasan saya, karena kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masuk zona merah PPKM Level 4,” katanya. (Wahyu Hidayat)
Tinggalkan Balasan