Idrus Marham: Keputusan Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza Sudah Dihitung Matang
JAKARTA, TEKAPE.co – Keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) menuai beragam tanggapan di dalam negeri.
Di tengah kritik yang muncul, dukungan politik justru datang dari sejumlah elite nasional, termasuk Partai Golkar.
Atas arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Politik Luar Negeri Idrus Marham menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta doktrin bebas dan aktif.
BACA JUGA: 164 TKA Tanpa RPTKA, PT BAP Didenda Rp2,17 Miliar oleh Kemnaker
Idrus menyampaikan, keputusan bergabungnya Indonesia dalam BoP telah melalui pertimbangan matang dan bukan diambil secara spontan.
“Ketua Umum Golkar meyakini Presiden Prabowo telah menghitung secara cermat setiap aspek. Ini bukan keputusan reaktif, melainkan hasil kalkulasi strategis,” kata Idrus.
Menurut dia, dukungan Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina serta upaya mengakhiri konflik dan krisis kemanusiaan di Gaza merupakan mandat konstitusional, bukan kepentingan politik jangka pendek.
BACA JUGA: Menaker Tegaskan Pencegahan Gratifikasi Harus Lewat Sistem, Bukan Sekadar Imbauan
Idrus mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 1945 secara tegas menolak segala bentuk penjajahan karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan, sekaligus menugaskan Indonesia untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Politik luar negeri Indonesia bukan politik netral dan bukan pula pasif. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 menegaskan keberpihakan Indonesia pada nilai-nilai konstitusi,” ujarnya.
Ia menilai, pendekatan multi-alignment yang dijalankan Presiden Prabowo merupakan bentuk penyesuaian realistis dari prinsip bebas aktif di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Idrus juga membantah anggapan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza berarti tunduk pada kepentingan negara-negara besar.
“Bebas aktif tidak berarti menjauh dari semua forum. Indonesia bisa berada di berbagai ruang dialog, tetapi tetap memegang kendali atas sikapnya. Mengalir, tetapi tidak hanyut,” katanya.
Ia menambahkan, diplomasi Indonesia menempatkan seluruh negara sebagai mitra, bukan lawan. Pendekatan tersebut bersifat aktif dan konstruktif, dengan tetap berpijak pada ideologi Pancasila serta kepentingan nasional.
“Indonesia berdialog secara terbuka dan dinamis, namun prinsipnya tidak pernah ditinggalkan,” ujar Idrus.
Dewan Perdamaian Gaza sendiri dibentuk untuk mengawal dan mengimplementasikan 20 poin Rencana Perdamaian Gaza, yang mencakup gencatan senjata, pembebasan sandera, serta rekonstruksi wilayah terdampak konflik.
Meski Amerika Serikat masih berupaya mempertahankan peran sentral dalam arsitektur keamanan Timur Tengah, forum ini juga memberi ruang bagi negara dan pemimpin dunia lain untuk berkontribusi dalam proses perdamaian.
Idrus menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam BoP bukan dimaksudkan untuk mengikuti agenda politik Amerika Serikat.
Sebaliknya, Indonesia ingin memastikan aspirasi negara-negara Muslim tetap memiliki ruang dalam proses perundingan.
“Tanpa keterlibatan aktif, Indonesia berisiko tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang akan menentukan masa depan Palestina,” ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo memandang partisipasi Indonesia sebagai bentuk komitmen kemanusiaan yang lebih konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat Gaza.
Dengan hubungan diplomatik yang baik dengan berbagai pihak, Indonesia dinilai berpeluang memainkan peran strategis sebagai kekuatan penyeimbang bersama sejumlah negara Muslim berpengaruh, seperti Arab Saudi, Turki, Mesir, dan Qatar.
“Indonesia berpotensi memastikan agar kebijakan BoP tidak didominasi satu blok dan tetap sejalan dengan aspirasi kemerdekaan Palestina,” kata Idrus.
Indonesia memandang BoP sebagai forum strategis untuk terus mengadvokasi solusi dua negara (two-state solution).
Komitmen tersebut ditegaskan Presiden Prabowo dengan penandatanganan Piagam BoP di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.
Bergabungnya Indonesia dalam BoP dinilai sebagai langkah politik yang berani dalam menerjemahkan prinsip bebas aktif dari sikap menunggu menjadi peran aktif dalam membentuk agenda perdamaian.



Tinggalkan Balasan