Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ibu di Luwu Digugat Anak Kandungnya, Arham Basmin Bantu Kursi Roda dan Siapkan Bantuan Hukum

LUWU, TEKAPE.co – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Arham Basmin Mattayang, membantu Agustina Sattu sebuah kursi roda.

Agustina Sattu adalah seorang Ibu di Luwu yang digugat di Pengadilan Negeri Belopa oleh anak kandungnya sendiri terkait harta warisan.

“Saya mengikuti persidangan dari jarak jauh bahwa ibu Agustina memakai tongkat dan tak bisa lagi jalan olehnya itu berangkat dari keprihatinan tersebut saya berinisiatif untuk membantu beliau dengan kursi roda,” kata, Arham Basmin.

Sementara itu, anak kandung Agustina Sattu yang ikut tergugat oleh saudara kandungnya sendiri, Agustina Pasabu, sangat berterima kasih kepada Arham Basmin atas bantuan dan kepedulian beliau.

“Terima kasih dek Arham Basmin atas empati beliau terhadap keluarga kami semoga kebaikan,ketulusan dan kemuliaan beliau di jabah oleh Tuhan,” ucapnya.

Selain memberikan bantuan kursi Roda, Arham Basmin, juga akan menurunkan lembaga Bantuan Hukum yang ada di Makassar untuk membackup kasus Ibu Agustina Sattu.

“Insyah Allah, kami akan back up ibu Agustina Sattu dengan beberapa pengacara lagi, bahkan saya sendiri sudah komunikasi dengan pak Yosep Pengacara Ibu Agustina sekiranya butuh bantuan pengacara lagi kami akan siapkan,” ucapnya.

Arham Basmin juga menambahkan bahwa peristiwa gugatan anak kandung terhadap ibunya sendiri sebaiknya di tempuh dengan jalur mediasi.

Arham juga berharap kepada anak dari Ibu tersebut yang mengajukan gugatan untuk kembali kepada ibunya untuk meminta maaf. (rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini