HUT Satpol PP dan Linmas, Gubernur Sulsel: Harus Siaga di Tahun Politik Ini
GOWA, TEKAPE.co – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-68 dan ulang tahun Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-56, dipusatkan di Lapangan Anggrek Prayuda Malino Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Peringatan itu dihadiri langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo dan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
Turut hadir Pjs Walikota Palopo Andi Arwin Azis SSTP, Plt Sekda Kota Palopo H Jamaluddin Nunung, Kasatpol PP Kota Palopo, Senin 19 Maret 2018.
Karena perayaan ulang tahun kali ini bertepatan dengan tahun politik, maka tema yang diangkat adalah ‘Satpol PP dan Satlinmas siap mengawal Pilkada serentak 2018.’
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan, tahun ini, ada dua agenda besar nasional yang akan digelar, yakni pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) dan tahapan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden tahun 2019 yang juga digelar bersamaan.
‘Peran Satpol PP dan Satlinmas menjadi penting di tahun politik. Satpol PP dan Satlinmas harus ikut mengawal dua agenda nasional tersebut. Kesiapsiagaan harus lebih ditingkatkan,” ujar Hadi.
Tema HUT kali ini, lanjut Hadi mengandung arti, Satpol PP dan Satlinmas harus lebih siaga di tahun politik ini. Sebagai perangkat daerah, Satpol PP dan Satlinmas, akan ikut terlibat langsung mengawal pesta demokrasi, terutama Pilkada.
Keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas, memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Karena itu Hadi meminta, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan lagi kesiapsiagaannya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan sesuai aturan Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok antara lain, membantu menjaga ketenteraman penyelenggaraan pemilu dan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan.
Tugas pokok lainnya, kata dia, ikut membantu dalam konteks tugas sosial. Tentu, di tahun politik ini, dinamika politik akan meningkat. Potensi gangguan keamanan juga akan ikut menguat.
Syahrul meminta, agar dari sekarang, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan upaya deteksi dininya. Sehingga potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi.
“Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang akan terjadi sesuai dengan tugas dan fungsinya Satpol PP dan Satlinmas di daerah harus dapat menyiapkan diri sejak dini,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar Satpol PP dan Satlinmas dalam menjalankan tugasnya, harus tetap berpedoman pada aturan yang ada. Pedoman yang dimaksud, Peraturan Mendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP.
Sementara bagi Satlinmas, berpedoman pada Permendagri No 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu.
“Oleh sebab itu saya meminta kepada gubernur agar mengkoordinasikan bupati/walikota di daerah masing masing untuk mengambil langkah-langkah antisipasi,” ujar Syahrul.
Selain itu, hadir juga meminta koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan instansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI, Polri dan Kesbangpol lebih diintensifkan.
Tentunya, dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hirarki, ini adalah kuncinya. (hms)
Tinggalkan Balasan