HUT RI Ke-73, Ratusan Napi di Lapas Kelas IIA Palopo Dapat Remisi
PALOPO, TEKAPE.co – Sebanyak 378 narapidana Lapas Kelas IIA Palopo mendapat remisi Kemerdekaan.
Dari 378 itu enam di antaranya mendapat remisi bebas, sementara yang lain mendapatkan satu hingga 10 bulan pengurangan tahanan.
Penyerahan remisi warga binaan Lapas Kelas IIA Palopo, yang langsung diberikan secara simbolis oleh Pj Wali Kota, Andi Arwin hadir di laksanakan di Aula Lapas, Jl Ratulangi, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Jumat, 17 agustus 2018.
Menurut Kepala Lapas Palopo, Drs Indra Sofyan, sebanyak 378 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA di Palopo menerima remisi pada peringatan HUT Ke-73 Republik Indonesia.
Termasuk 1 Mater atas Nama Muh Rizki dapat remisi 10 bulan 15 hari, yang sebelumnya dapat hukuman 5 tahun penjara. Kemudian yang akan dijalani sisa 2 tahun 4 bulan 22 hari.
“Ada 6 Napi dari berbagai kasus yakni Narkoba, Pencurian, Mantan Mater, Pelanggaran Ketertiban, Kekerasan lainnya yang langsung keluar setelah mendapat remisi,” ungkapnya.
Indra Syofian juga menjelaskan, Napi yang mendapatkan remisi bebas rata-rata masa tahanan hingga bukan depan.
Saat ini jumlah narapaidana di Lapas Kelas IIA Palopo berjumlah 638 orang dari kapasitas lapas hanya 253 orang.
Dikabarkan, kegiatan tersebut dihadiri Pj Walikota Palopo, Andi Arwien Azis bersama rombongan yang terdiri dari Forkopimda dan pejabat lingkup Setda Palopo serta Kepala Kementerian Agama Palopo, H. Usman, termasuk Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief. (rindu)
Tinggalkan Balasan