Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Hoax, Kemenag Klarifikasi Bentuk Kartu Nikah dengan Empat Kolom Foto Istri yang Viral

Bentuk Kartu nikah hoax yang beredar di media sosial. (foto: Kemenag RI)

JAKARTA, TEKAPE.co – Gambar yang disebut sebagai kartu nikah dengan 4 kolom untuk foto 4 istri ramai diperbincangkan di media sosial.

Gambar yang viral itu kemudian diklarifikasi Kementerian Agama (Kemenag) RI. Kemenang menegaskan, jika gambar itu hoax.

Gambar tersebut menunjukkan sebuah kartu menyerupai kartu ATM berwarna kuning dengan tulisan ‘Kartu Nikah’ berada di bagian tengah atas.

Di pojok kiri atas terdapat gambar burung garuda Pancasila. Sementara di pojok kanan atas terdapat logo Kementerian Agama.

Bentuk Kartu nikah hoax yang beredar di media sosial.

Tampak depan terdapat kolom foto untuk pria, chip berwarna coklat emas, serta kolom tempat – tanggal menikah.

Sementara tampak di bagian bawah, yang dianggap sebagai bagian belakang kartu, terdapat empat kolom yang disediakan untuk foto istri.

Kementerian Agama, dalam laman resminya, www.kemenag.go.id, memastikan jika gambar kartu nikah berwarna kuning itu hoax alias tidak benar.

“Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoax,” jelas Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Kemenag RI, Anwar Saadi, di Jakarta, Jumat 16 November 2018.

Bentuk Kartu Nikah yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag (foto : Ditjen Bimas Islam)

Anwar menjelaskan, bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.

Di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data-data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya. Data tersebut tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

“Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri,” tegas Anwar.

Sementara, pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Alquran Surat Ar-Rum : 21. Pada bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu.

Kartu dengan empat kolom istri itu sebagai reaksi dari rencana Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) mirip e-KTP, yang digarap Kemenag. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini