Hanya Orang Ber-KTP Morowali Bisa Lewati Perbatasan, Seratusan Orang Terlantar
MOROWALI, TEKAPE.co – Pemkab Morowali memperketat lulintas orang keluar masuk di perbatasan guna mengantisipasi penyebaran wabah covid-19.
Petugas di posko perbatasan tak memperbolehkan orang yang tidak ber-KTP Morowali melewati perbatasan.
Mobil angkutan umum pun tak diperbolehkan lewat jika sopir tidak ber-KTP Morowali.
Akibatnya, ada sekitar 20 mobil angkutan umum yang mengangkut seratusan orang penumpang bersama sopir tertahan di perbatasan Morowali – Morowali Utara, di Desa Salonsa, Selasa 14 April 2020, sejak pukul 14.00 wita hingga pukul 22.00 wita, malam.
Begitu juga dengan pengetatan perbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kecamatan Bungku Pesisir.
Salah seorang sopir angkutan umum, Iwan, yang tertahan di perbatasan Morowali – Morowali Utara, yang dihubungi, mengaku ada sekitar 20 mobil angkutan umum dengan seratusan penumpang, yang tertahan akibat kebijakan itu.
Mereka pun harus mengeluarkan uang sendiri untuk makan di warung, karena tak diberikan makan oleh pemerintah.
“Kami tertahan sejak pukul 14.00 wita, siang tadi. Kami tidak disiapkan makanan, sementara warung di sini juga tak memadai,” ujar Iwan, saat dihubungi, Selasa malam.
Ia juga menyebut, dirinya tertahan bersama penumpang yang tidak ber-KTP Morowali.
Sementara penumpang lainnya yang ber-KTP Morowali, juga harus berusaha sendiri agar sampai ke rumahnya, di Morowali, karena tidak ada armada disiapkan.
“Ada sekitar seratusan penumpang yang tertahan. Juga ada anak kecil. Sementara kondisi di lokasi hujan dan gelap,” ujar Iwan.
Pihaknya juga menegaskan, siap diperiksa dan mengikuti kebijakan Pemerinrah Daerah dalam upaya pencegahan corona.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Morowali, Ir Risal Badudin, yang dikonfirmasi terkait kebijakan itu, mengaku itu merupakan perintah Bupati Morowali atas desakan masyarakat melalui telepon agar orang luar Morowali tidak bebas keluar masuk. (fd)
Tinggalkan Balasan