Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Haji Uma Terima Audiensi TPP Eks Caleg Pemilu 2024, Bahas Ancaman Pemecatan Sepihak

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Drs. H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, saat kembali menerima audiensi dari Pendamping Desa eks Caleg Pemilu 2024 di kediamannya, Jumat malam (28/3/2025). (ist)

ACEH UTARA, TEKAPE.co – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Drs. H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menerima audiensi dari Pendamping Desa eks Caleg Pemilu 2024 di kediamannya, Alue Awee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat malam (28/3/2025).

Pertemuan ini merupakan yang ketiga kalinya setelah perwakilan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari berbagai daerah menyampaikan aspirasi mereka ke Komite I DPD RI pada Jumat (14/3/2025) dan perwakilan TPP Aceh Besar serta Kota Banda Aceh bertemu Haji Uma di Kantor Perwakilan DPD RI Banda Aceh, Kamis (27/3/2025).

Dalam audiensi tersebut, hadir pula TPP dari Bireuen dan Aceh Tengah. Mereka adalah tenaga pendamping desa yang terancam diberhentikan sepihak oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) karena mencalonkan diri sebagai legislatif dalam Pemilu 2024.

Dalam diskusi yang berlangsung, para TPP kembali menyampaikan keresahan mereka terkait ancaman pemecatan yang dinilai sepihak oleh Kemendes PDT. Alwin, salah satu TPP dari Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, melaporkan bahwa advokasi yang dilakukan bersama Haji Uma telah menunjukkan perkembangan positif.

“Alhamdulillah, pihak Kemendes PDT sudah mulai melunak. Setidaknya, gaji kami untuk Januari dan Februari sudah dibayarkan,” ungkap Alwin.

Namun, dua hari sebelum pencairan gaji tersebut, beredar pesan WhatsApp berjenjang yang meminta para TPP segera mengundurkan diri. Alwin menegaskan bahwa pesan itu bukan berasal dari sumber resmi Kemendes PDT dan menganggapnya sebagai hoaks.

“Itu hanya pesan dari oknum pimpinan yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Haji Uma menegaskan agar para TPP tetap bekerja seperti biasa dalam mendampingi pemerintah desa dan masyarakat.

“Sejauh ini, belum ada pemberitahuan resmi terkait ancaman pemecatan. Jadi, abaikan saja dan teruslah bekerja dengan baik,” kata Haji Uma.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setelah masa reses selesai, Komite I DPD RI akan bertemu dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, untuk mempertanyakan permasalahan ini.

Selain membahas permasalahan TPP eks caleg, Haji Uma juga menegaskan bahwa DPD RI terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“DPD RI akan terus memantau dan mengevaluasi program-program ini untuk memastikan efektivitas dan efisiensinya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh di Banda Aceh, Kamis (27/3/2025), guna membahas peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Para TPP yang hadir menyampaikan apresiasi mereka terhadap perhatian dan dukungan Haji Uma.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan Bapak Haji Uma,” ujar Helmi, perwakilan TPP.

Dengan adanya perhatian dari DPD RI, diharapkan permasalahan yang dihadapi oleh para TPP eks caleg ini dapat segera menemukan solusi yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun. (Jimbrown)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini