Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gus Fawait Soroti Perumahan di Bantaran Sungai, Banjir Jember Jadi Evaluasi Tata Ruang

Bupati Jember Muhammad Fawait meninjau bantaran sungai di kawasan Perumahan Bernady Land dan Perumahan Bumi Este Muktisari, Jember, Jumat (5/2/2026). (ist)

JEMBER TEKAPE.co – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, meninjau langsung kondisi bantaran sungai di kawasan Perumahan Bernady Land dan Perumahan Bumi Este Muktisari, Jumat (5/2/2026).

Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember, sekaligus upaya pemerintah daerah mencari solusi permanen atas persoalan banjir yang kerap terjadi di wilayah permukiman.

Gus Fawait menjelaskan, sebelum turun ke lapangan dirinya telah menerima laporan hasil kerja Satgas selama sepekan terakhir.

BACA JUGA: Akses ke Bandara Dipermudah, Shuttle Bus Gratis Kembali Beroperasi di Jember

Dari laporan tersebut diketahui adanya sejumlah kawasan perumahan yang diduga berdiri di atas bantaran sungai.

“Setelah menerima laporan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, saya diajak melihat langsung ke lapangan. Dari peninjauan ini, kami menemukan dua kawasan perumahan yang ternyata berada di bantaran sungai,” ujar Gus Fawait.

Ia menyebutkan, sesuai ketentuan, bantaran sungai seharusnya memiliki jarak minimal sembilan meter dari bibir sungai.

BACA JUGA: Dukung Kebangkitan Persid, Gus Fawait Siapkan Wajah Baru JSG Jember

Namun di dua lokasi tersebut, area yang semestinya menjadi ruang sungai justru dimanfaatkan untuk bangunan rumah dan konstruksi permanen.

Menurut Gus Fawait, kondisi itu menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir yang hampir setiap tahun melanda kawasan perumahan, terutama saat curah hujan tinggi dan debit air sungai meningkat.

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena menyangkut keselamatan warga.

“Ketika debit air naik, potensi banjir sangat besar. Ini yang hampir setiap musim hujan terjadi. Masalah ini harus kita selesaikan bersama,” katanya.

Pemkab Jember, lanjut dia, akan menempuh jalur musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pengembang perumahan, warga, serta instansi yang sebelumnya menerbitkan izin maupun sertifikat lahan.

Dalam musyawarah tersebut, Pemkab Jember juga membuka peluang solusi jangka panjang, termasuk opsi relokasi warga jika dinilai diperlukan demi keselamatan bersama.

Gus Fawait menegaskan pendekatan persuasif akan diutamakan, namun langkah hukum tetap menjadi opsi terakhir apabila tidak tercapai kesepakatan.

Ia menilai penanganan banjir tidak cukup hanya bersifat reaktif, seperti pemberian bantuan saat bencana terjadi. Pemerintah, kata dia, harus hadir dengan solusi yang berkelanjutan.

“Kita tidak ingin warga setiap tahun menjadi korban banjir. Bantuan saat bencana itu hanya jangka pendek. Yang lebih penting adalah memastikan mereka bisa hidup dengan aman dan tenang ke depannya,” ujarnya.

Gus Fawait juga mengingatkan bahwa banjir tidak semata-mata disebabkan faktor alam, melainkan akibat ketidaktertiban tata ruang dan kelalaian dalam menjaga fungsi bantaran sungai.

“Ini bukan semata-mata kesalahan air. Ini akibat dari kita semua yang membiarkan bantaran sungai digunakan untuk perumahan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini