Gerebek Sabung Ayam di Palopo, Polisi Amankan 4 Pelaku dan Uang Rp7,2 Juta
PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo melakukan penggerebekan arena sabung ayam, di Jalan Pongsimpin Kelurahan Boting Kecamatan Wara, Kota palopo, Kamis 2 Januari 2020, sekira pukul 14.15 wita.
Penggerebekan judi sabung ayam yang dipimpin Kabag Ops Polres Palopo Kompol Sanodding SH, didampingi Kasubden POM Palopo, berhasil mengamankan empat orang pelaku, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pelaku yang diamankan adalah Andarias (21) warga asal Toraja, dan tiga buruh harian, yakni Jhon (28), warga Batara, Ikbal (37) dan Perdi (35) warga Tandi Pau Palopo.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7.200.000, sandal 6 pasang, tiga ekor ayam hidup, empat ekor ayam mati, dan dua set dadu alat judi.
“Pelaku dan barang bukti sementara diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kabag Ops Polres Palopo Kompol Sanodding SH. (*)
Tinggalkan Balasan