Genjot PAD, Bukti Pembayaran PBB Jadi Syarat ASN Morowali Naik Pangkat
MOROWALI, TEKAPE.co – Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bandan Pendapatan Daerah (Bapenda) Morowali gencar memasang alat perekam transaksi di warung dan hotel, yang ada di Morowali.
Bahkan, Bupati Morowali, Drs Taslim, mengeluarkan surat edaran, yang ditujukan kepada pimpinan OPD dan camat se Kabupaten Morowali, untuk mengimbau kepada ASN yang ada di unit kerjanya, agar taat membayar pajak.
Surat yang diteken Bupati Morowali 21 November 2019 itu, menyebutkan, bukti pembayaran lunas pajak, utamanya PBB, menjadi syarat pengajuan kenaikan pangkat ASN.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Morowali, Drs Harsono Lamusa, mengatakan, salah satu upaya menggenjot PAD, dengan meminimalisir kebocoran pajak di rumah makan dan hotel-hotel.
“Salah satu yang kami lakukan untuk meminimalisir kebocoran PAD adalah memasang alat perekam transaksi di warung dan hotel,” ujarnya, Minggu 8 Desember 2019.
Selain itu, Bapenda juga berupaya memaksimalkan pendapatan dengan menggarap potensi PAD yang ada di daerah. (fid)
Tinggalkan Balasan