Geledah Kamar Warga Binaan, Lapas Palopo Temukan Pisau Cutter, Gunting dan Paku
PALOPO, TEKAPE.co – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo Kanwil Kemenkumham Sulsel kembali laksanakan sidak penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu 22 Juni 2024.
Penggeledahan untuk meminimalisir peredaran barang-barang yang dilarang dalam rangka zero halinar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palopo, Syamsul Bahri Bersama tim satgas memeriksa seluruh kamar.
Syamsul Bahri mengatakan bahwa penggeledahan ini kami laksanakan rutin.
“Tiap kamar hunian disisir untuk memastikan tidak ada peredaran barang-barang yang dilarang keberadaannya dalam Lapas seperti alat komunikasi, narkotika, sajam, alat elektronik, alat yang terbuat dari kaca dan besi, dan lain sebagainya,” kata Syamsul.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa barang terlarang seperti gunting, paku, kaca, domino, korek gas, sendok besi dan pisau cutter.
Barang terlarang yang ditemukan tersebut diamankan dan akan dimusnahkan.
Sementara Kalapas Palopo Erwan Prasetyo mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas.
“Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Barang terlarang yang berhasil terjaring akan kami data untuk selanjutnya dimusnahkan,” ungkapnya Erwan.
Ia berharap kepada warga binaan untuk senantiasa menaati tata tertib yang ada guna terciptanya lingkungan Lapas Palopo yang aman dan tertib.(*)
Tinggalkan Balasan