Gegara Walikota Absen, DPRD Tunda Sidang Paripurna, Ketua Fraksi Demokrat: Wawali Sudah Cukup
PALOPO, TEKAPE.co – Rapat paripurna DPRD Kota Palopo yang diagendakan untuk membahas draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 terpaksa ditunda.
Hal tersebut terjadi setelah tiga fraksi melakukan walk out, menyebabkan sidang tidak mencapai kuorum.
Penundaan sidang dipicu oleh perdebatan mengenai kehadiran Wali Kota Palopo.
Meskipun Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin, sudah hadir untuk menyerahkan draf RPJMD, beberapa fraksi menganggap kehadiran wali kota secara langsung sebagai syarat mutlak.
Ketua DPRD Palopo, Darwis, membenarkan bahwa sidang ditunda karena tidak tercapainya kuorum akibat aksi walk out tersebut.
Ia menjelaskan meskipun kehadiran Wali Kota bukan syarat wajib, namun hal itu penting dari segi prinsip dan etika antar-lembaga.
“Ini lebih kepada prinsip, persoalan etika. Ketika kita mengatakan mau menghadiri lalu tidak. Ini kita lembaga setara, dua institusi ini (Eksekutif-Legislatif). Kecuali dia ada agenda penting. Tapi Wali Kota ada, kami tidak tahu alasannya, kita akan jadwalkan ulang,” ujar Darwis.
Di sisi lain, Ketua Fraksi Demokrat, Cendrana Saputra Martani, memberikan pandangan yang berbeda. Menurutnya, tidak ada aturan yang mewajibkan kepala daerah hadir secara langsung.
“Dalam aturan baik Tatib DPRD dan PP 12 Tahun 2018 tidak tertulis penyerahan wajib dihadiri kepala daerah, kecuali pengambilan keputusan,” jelas Cendrana.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan pengalamannya selama enam tahun di DPRD, sidang paripurna penyerahan RPJMD kerap kali diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wakil Wali Kota.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, yang keluar dari ruang sidang, menanggapi situasi ini sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
“Selama ini kan Ibu Wali hadir, tapi sekarang ini ada agenda penting. Itulah gunanya saya mewakili beliau, tapi inilah dinamika lembaga DPRD sebagai tuan rumah,” kata Ome kepada wartawan di depan pintu sidang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penjadwalan ulang sidang paripurna ini. (*)
Tinggalkan Balasan