Gegara Sabu, Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Polda Sulsel
MAKASSAR, TEKAPE.co – Dua anggota DPRD Sinjai ditangkap Polda Sulsel lantaran narkoba.
Dua anggota dewan itu berinisial A alian Anto dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan MW alias Wahyu dari Partai Golkar.
Hal itu dibenarkan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 2 Agustus 2023 sore.
“Penangkapan itu tanggal 31.Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai,” ujar Darmawan Affandi.
Pengungkapan itu berawal dari ditangkapnya pria bernama Agung.
Anto diduga bernama lengkap Kamriyanto dan Wahyu adalah Muhammad Wahyu.
“Agung disuruh oleh Anto membeli sabu-sabu,” katanya.
Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.
“Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai,” ujarnya.
Setelah Agung ditangkap, Timsus langsung melakukan pengembangan.
Alhasil, Agung mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan sang anggota dewan tersebut.
“Terus dikembangkanlah, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN,” sebutnya.
Anto yang tertangkap, juga ‘menyanyi’ dan menyebut rekannya sesama anggota DPRD Sinjai, Wahyu.
“Setelah itu, diam-diam mereka rupanya (untuk) dipakai bersama Wahyu,” ungkap Darmawan.
Saat itulah, Anto janjian bertemu Wahyu di depan salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar, dan penangkapan berlangsung.
“Janjianlah sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel Maleo,” bebernya.(*)
Tinggalkan Balasan