Gara-gara Penumpang, Tukang Ojek di Palopo Aniaya Temanya dengan Batu
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang tukang ojek berinisial UD (35) warga Anggrek, Kota Palopo diamankan Unit Reskrim Polsek Wara, Sabtu 23 Juli 2022.
UD diamankan karena diduga menganiaya Ridwan (31) yang juga berprofesi sebagai tukang ojek.
Penganiayaan tersebut terjadi disebabkan hal sepele.
BACA JUGA:
Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid di Sinjai Utara Terekam CCTV, Pelaku Masih Berkeliaran
Berawal dari korban menunggu penumpang di depan Kampus 3 Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) di jalan Anggrek.
Tak berselang lama korban mendapat penumpang dan saat itu dilihat oleh pelaku.
Setelah mengantar penumpang, korban kembali ke depan Kampus 3 UNCP.
BACA JUGA:
Polisi Amankan 8 Orang Terduga Pelaku Pemarangan di Bua, 2 Sudah Tersangka
Pelaku menemui korban dan mengatakan “kamu kasih rusak mata pencarian ku”.
Kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu hingga korban mengalami luka robek di bagian jidat.
“Setelah menerima laporan korban, penyelidikan dilakukan dan mengamankan pelaku di pangkalan ojek di jalan Anggrek,” kata Panit Reskrim Polsek Wara Iptu A Akbar, Minggu 24 Juli 2022.
(rindu)
Tinggalkan Balasan