Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gara-gara Cekcok dengan Wanita, Sopir PSC di Bulukumba Ditikam

Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap sopir PSC di Bulukumba, MS (25), FW (20), dan AHT (22), diamankan polisi setelah ditemukan bersembunyi di Kabupaten Bantaeng, Rabu (26/8/2026) malam. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Polisi menangkap tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir Public Safety Center (PSC) layanan darurat kesehatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ketiganya ditangkap setelah bersembunyi di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Ketiga terduga pelaku yakni MS (25), FW (20), dan AHT (22). Mereka merupakan warga Lingkungan Tanah Kongkong, Jalan Situbaru, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

Kapolsek Ujung Bulu Polres Bulukumba IPTU Rudi Adri Purwanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Bentenge.

BACA JUGA: Kebakaran Lahan di Perbukitan Malili, Petugas Kehabisan Oksigen, Bupati-Kapolres Ikut Padamkan

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Korban diketahui berinisial WY (40), seorang sopir PSC yang tinggal di BTN Ela-Ela Permai, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.

“Setelah menerima informasi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, anggota URC Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui penganiayaan bermula ketika korban terlibat cekcok dengan seorang perempuan di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bua Dipicu Dugaan Pemukulan, Polisi Amankan Tiga Orang

Saat melintas menggunakan sepeda motor, salah seorang terduga pelaku kemudian menghentikan kendaraannya dan menegur korban. Pelaku disebut tidak terima melihat seorang laki-laki terlibat pertengkaran dengan perempuan karena merasa memiliki saudara perempuan.

Pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun, tak lama berselang, dia kembali bersama sejumlah rekannya.

“Tidak lama kemudian, terduga pelaku kembali bersama tiga orang rekannya dengan menggunakan dua sepeda motor dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” jelasnya.

Dalam penyerangan tersebut, korban ditikam menggunakan sebilah badik. Senjata tajam itu mengenai bagian kanan perut korban.

Setelah menganiaya korban, para pelaku langsung kabur. Sementara korban dilarikan ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi kemudian mengidentifikasi empat orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Salah satu terduga pelaku berinisial AS (23) lebih dulu ditangkap. AS diamankan personel gabungan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 02.20 Wita di wilayah Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.

Sementara MS, FW, dan AHT berhasil meloloskan diri dan menjadi buronan polisi.

Perburuan terhadap ketiganya berlanjut. Pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita, polisi mendapat informasi bahwa ketiga terduga pelaku berada di Kabupaten Bantaeng.

Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto kemudian memimpin langsung anggota URC Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba menuju Bantaeng.

Dalam operasi tersebut, Kapolsek didampingi Wakapolsek Ujung Bulu IPDA Muh. Ikhsan dan Kanit Reskrim IPDA Kamaruddin.

Sesampainya di Bantaeng, polisi berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Polres Bantaeng untuk mencari keberadaan ketiga pelaku.

Sekitar pukul 23.45 Wita, persembunyian ketiganya akhirnya diketahui. Polisi kemudian mengamankan MS, FW, dan AHT.

Ketiganya dibawa ke Posko Tim URC Resmob Polres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan awal. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.

“MS mengakui bahwa dirinya yang melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah badik, sementara tiga pelaku lainnya berperan memukul korban,” ungkap Kapolsek.

Polisi turut menyita sebilah badik yang diduga digunakan dalam penikaman sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi tersebut diduga dipicu ketidakterimaan para pelaku setelah melihat korban terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang tidak mereka kenal.

Dengan tertangkapnya MS, FW, dan AHT, polisi memastikan seluruh empat terduga pelaku yang sebelumnya telah diidentifikasi kini telah diamankan.

“Keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini