Gara-gara Cekcok dengan Wanita, Sopir PSC di Bulukumba Ditikam
Sementara MS, FW, dan AHT berhasil meloloskan diri dan menjadi buronan polisi.
Perburuan terhadap ketiganya berlanjut. Pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita, polisi mendapat informasi bahwa ketiga terduga pelaku berada di Kabupaten Bantaeng.
Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto kemudian memimpin langsung anggota URC Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba menuju Bantaeng.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek didampingi Wakapolsek Ujung Bulu IPDA Muh. Ikhsan dan Kanit Reskrim IPDA Kamaruddin.
Sesampainya di Bantaeng, polisi berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Polres Bantaeng untuk mencari keberadaan ketiga pelaku.
Sekitar pukul 23.45 Wita, persembunyian ketiganya akhirnya diketahui. Polisi kemudian mengamankan MS, FW, dan AHT.
Ketiganya dibawa ke Posko Tim URC Resmob Polres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan awal. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.
“MS mengakui bahwa dirinya yang melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah badik, sementara tiga pelaku lainnya berperan memukul korban,” ungkap Kapolsek.
Polisi turut menyita sebilah badik yang diduga digunakan dalam penikaman sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi tersebut diduga dipicu ketidakterimaan para pelaku setelah melihat korban terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang tidak mereka kenal.





Tinggalkan Balasan