Gantikan Amir Machmud, Husain Resmi Pimpin DPRD Luwu Utara
LUWU UTARA, TEKAPE.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara resmi mengukuhkan Husain sebagai Ketua DPRD periode 2024–2029 melalui rapat paripurna istimewa yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (4/8/2025).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pasca wafatnya Ketua DPRD sebelumnya, Amir Machmud, saat menjalankan ibadah umrah pada Maret lalu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Karemuddin, dan turut melantik Nureni sebagai anggota DPRD menggantikan posisi yang lowong melalui mekanisme PAW.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Masamba, para kepala SKPD, anggota DPRD, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa A2R menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga demi mendorong kemajuan daerah.
“Kita semua adalah representasi rakyat. Oleh karena itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat demi pelayanan publik yang optimal dan pembangunan yang berkelanjutan di Luwu Utara,” kata A2R.
Ia juga menyinggung beberapa program strategis nasional yang saat ini dipercayakan kepada Luwu Utara, seperti rencana pendirian Sekolah Rakyat di Desa Kamiri, pengembangan peternakan sapi perah di Seko, serta rencana pembangunan kampus Unhas di wilayah Luwu Utara.
Sementara itu, Husain dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPRD menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan.
“Ini bukan sekadar jabatan, tapi tanggung jawab besar yang harus saya emban. Saya dedikasikan momen ini sebagai penghormatan atas jasa-jasa almarhum Amir Machmud yang telah memberi kontribusi luar biasa bagi lembaga ini dan masyarakat Luwu Utara,” ujar Husain.
Ia juga berkomitmen untuk melanjutkan agenda-agenda strategis lembaga legislatif dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pelantikan ini, DPRD Luwu Utara diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif. (*)
Tinggalkan Balasan