Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gala Dinner Rakerda Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah 2025, Pemkab Morowali Sambut Peserta dengan Hangat

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah Tahun 2025. (ist)

MOROWALI, TEKAPE.co – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Morowali menggelar acara Gala Dinner yang berlangsung hangat pada Senin malam, 16 Juni 2025, di Aula Kantor Bupati Morowali.

Acara ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi dan memberikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakerda yang berasal dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Hadir dalam acara tersebut para kepala bagian hukum se-Sulawesi Tengah, pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, yang hadir mewakili Bupati Morowali, menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para peserta yang telah hadir di Kabupaten Morowali.

“Melalui Rakerda ini, kita berharap lahirnya komitmen bersama untuk memperkuat kualitas regulasi daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional serta mendukung pembangunan daerah masing-masing,” ujar Iriane Iliyas dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarbagian hukum dalam menyusun produk hukum daerah yang responsif, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Acara Gala Dinner berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang kental. Para tamu disuguhi hiburan seni budaya lokal khas Morowali yang menampilkan kekayaan tradisi serta potensi daerah.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga ajang promosi budaya lokal kepada para tamu dari seluruh Sulawesi Tengah.

Gala Dinner ini menjadi pembuka dari rangkaian kegiatan Rakerda Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah Tahun 2025, yang akan berlangsung selama dua hari ke depan.

Agenda Rakerda mencakup, evaluasi produk hukum daerah, penyelarasan regulasi dengan kebijakan nasional dan penguatan kapasitas aparatur hukum di wilayah Sulawesi Tengah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi antar daerah dalam membangun sistem hukum daerah yang efektif, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini