Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Empat Pelaku Perampokan Bersenpi di Muba Ditangkap, Empat Lainnya Masih DPO

Pres release pengungkapan kasus perampokan bersenjata api di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). (ist)

SUMSEL, TEKAPE.co – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus empat dari delapan pelaku perampokan bersenjata api di rumah seorang pengusaha minyak di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Peristiwa perampokan terjadi pada Jumat (7/2/2025) pagi.

Keempat pelaku yang telah diamankan adalah Budi Santoso alias Budi Handuk (37), warga Jambi, serta Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44), ketiganya merupakan warga Kabupaten Musi Rawas. Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Kabupaten Muba pada Sabtu (22/2/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, mengungkapkan bahwa empat pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Empat pelaku sudah ditahan di Polsek Sanga Desa, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Anwar saat press release, Selasa (25/2/2025).

Perampokan ini mengakibatkan korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 400 juta serta emas seberat 50 suku.

Berawal para pelaku mendatangi rumah korban dengan mengendarai empat sepeda motor. Mereka berpura-pura sebagai pembeli di toko milik korban, Maspar.

Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung mengancam istri dan anak korban dengan senjata api rakitan.

“Beberapa pelaku yang masuk ke dalam rumah kemudian membawa kabur uang serta perhiasan yang disimpan di dalam brankas,” ungkap Anwar.

Saat kejadian, Maspar tidak berada di rumah karena sedang menghadiri acara sedekah ruwahan. Total kerugian akibat perampokan ini ditaksir mencapai Rp 800 juta.

Hingga kini, tim gabungan dari Subdit III Jatanras, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi.

“Empat pelaku yang sudah tertangkap juga memiliki catatan kriminal di Jambi dan Sumatera Barat dalam kasus serupa. Identitas pelaku yang masih buron sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran,” tambah Anwar.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga pucuk senjata api rakitan, satu bilah senjata tajam, beberapa unit sepeda motor, handphone, serta uang tunai sisa hasil perampokan sebesar Rp 1 juta.

“Para pelaku mengaku mendapatkan bagian masing-masing Rp 30 juta, sementara uang yang tersisa hanya sekitar Rp 1 juta,” pungkas Anwar.

Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap para pelaku lainnya dan mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal yang lebih luas. (yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini