Eks Satgas BPN Palopo Diperiksa Terkait Kasus Mafia Tanah Islamic Center
PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo terus mendalami kasus dugaan mafia penyerobotan lahan Islamic Center (IC) Palopo.
Mantan Satgas Badan Pertanahan (BPN) Kota Palopo, Irmawati (36) diperiksa oleh penyidik Polres Palopo, Rabu 21 Juni 2023.
Kasat Reskrim Polres Palopo melalui Kanit Pidum Ipda Suwadi mengatakan, dimintai keterangan dalam tahap klarifikasi terkait lahan Islamic Center.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Mafia Tanah, Minggu Ini Polisi Periksa Satgas BPN Palopo
“Hari ini, satu orang dimintai keterangannya saat menjadi Satgas Administrasi BPN Palopo tahun 2021,” kata Suwadi kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.
Berdasarkan informasi, pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi kasus penyerobotan lahan IC yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Diketahui, Polres Palopo menyelidiki laporan pengurus Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman (ICDS).
Saat ini lahan Islamic Center Palopo memiliki dua sertifikat.
Sertifikat milik yayasan Islamic Center Datok Sulaiman (ICDS) tahun 1976 dan sertifikat tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor ART/BPN Kota Palopo.
Sertifikat tahun 2021 tersebut diklaim oleh Pemkot Palopo. (rindu)
Tinggalkan Balasan