Eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat, Imbas Pemerasan WNA Malaysia Saat Nonton DWP
JAKARTA, TEKAPE.co – Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Donald Parlaungan Simanjutak dipecat dari kepolisian.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 ini dipecat dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Donald Parlaungan Simanjutak dipecat setelah warga negara (WN) Malaysia yang menonton konser musik elektronik Djakarta Warehouse Project (DWP) mengaku diperas oleh sejumlah polisi di JIExpo, Jakarta Pusat, Minggu 15 Desember 2024.
Pemecatan Donald dari Polri disampaikan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam.
Polri menjatuhkan sanksi pemecatan usai menggelar sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) pada Selasa 31]Desember 2024 pukul 11.00 WIB hingga pada Rabu 1 Januari 2025 pukul 04.00 WIB.
Pemecatan Donald berjarak dua hari setelah ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/ 2776/ XII/Kep./2024 pada Minggu 29 Desember 2024.(*)
Tinggalkan Balasan