Efendi Sarapang Ditunjuk Jabat Pimpinan Sementara DPRD Palopo
PALOPO, TEKAPE.co — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulsel menetapkan Efensi Sarapang sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palopo.
Itu tertuan dalam surat keputusan Nomor 073-SK/dpw-nasdem Sul-sel/VIII/2019.
SK tertanggal 26 Agustus 2019 itu ditandatangani oleh ketua DPW Partai NasDem sulsel, Rusdi Masse dan Sekretaris Syaharuddin Alrif.
Sekretaris DPD Partai NasDem Palopo, Umar SE, SK itu hanya SK penunjukan pimpinan sementara saja.
“Itu SK pimpinan sementara. Namun terkait pimpinan defenitif, itu belum ada. SK yang keluar ini adalah penunjukan pimpinan sementara,” jeals Umar, Kamis 29 Agustus 2019.
Umar menjelaskan terkait mekanisme penatapan unsur Pimpinan, Wakil Pimpinan defenitif nantinya ditentukan DPP. Begitupun ketua fraksi.
Mengenai alat kelengkapan dewan juga ditentukan DPP yang diusulkan melalui fraksi lewat DPD.
“Untuk pimpinan defenitif nantinya itu akan dikeluarkan oleh DPP Partai NasDem. Nama-nama yang akan diusul tentu melalui DPW. Untuk hal ini semua memiliki peluang yang sama,” tandas Umar.
Dengan terbitnya SK ini, Efendi Sarapang akan melaksanakan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara sampai dilantiknya pimpinan defenitif. (*)
Tinggalkan Balasan