Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dukun Beranak di Desa Rappolemba Gowa, Dilarang Tapi Dirindukan

GOWA, TEKAPE.co – Dg Sarintang (40), dukun beranak di Dusun Lembaya, Desa Rappolemba Gowa, harus mengakhiri profesinya yang sudah dilakoninya secara turun temurun.

Itu setelah adanya peringatan yang dikeluarkan pemerintah setempat, terkait pelarangan bagi ibu yang mau melahirkan agar tidak menggunakan jasa dukun beranak, namun langsung ke Puskesmas atau rumah sakit.

Kepala Desa Rappolemba Abd Harim, mengatakan, aktivitas melahirkan di rumah menggunakan jasa dukun beranak tidak boleh dilakukan, sebagai langkah antisipatif terjadinya bayi yang sulit bernafas, karena kekurangan oksigen dan pendarahan pada ibu.

“Kami sudah berikan peringatan kepada Dg Sarintang, agar tidak menerima panggilan dan melayani warga yang ingin melahirkan,” ungkap Harim, Kamis, (18/03/20).

Meski demikian, Dg Sarintang tetap dibutuhkan warga, diantaranya untuk mengurut bayi, dan mendampingi warga yang akan melahirkan ke Puskesmas atau rumah sakit.

“Saya berharap Daeng Sarintang tidak melayani orang yang mau melahirkan di rumahnya, tetapi mengantarkannya ke bidan atau Puskesmas,” tambah Harim.

Sementara itu, salah satu warga yang tak mau disebut namanya menuturkan, keberadaan dukun beranak dilarang di Desa Rappolemba.

Sebab keberadaan dukun beranak sangat membantu ibu hamil yang akan melahirkan, bahkan tak pernah mematok biaya persalinan.

“Kalau saya pribadi Daeng Sarintang sangat membantu, karena dia yang membantu kami selama ini kalau mau melahirkan, bahkan biayanya sesuai kemampuan,” paparnya.

Perlu diketahui, bahwa jarak rumah sakit dari Desa Rappolemba lumayan jauh, sehingga mayoritas warga yang ingin melahirkan lebih memilih menggunakan jasa dukun beranak ketimbang langsung ke rumah sakit. (Ridho Lembaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini