Dugaan Korupsi Proyek Banjir Rp30 Miliar, Polisi: Tunggu Hasil dari Ahli Konstruksi
PALOPO, TEKAPE.co – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo terus mendalami dugaan korupsi proyek penanganan banjir tahun anggaran 2024.
Proyek senilai Rp30 miliar itu dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo.
Dana tersebut terbagi dalam delapan paket pekerjaan, mulai dari pembangunan talut hingga normalisasi sungai di sejumlah kecamatan.
BACA JUGA: Pejabat PUPR Palopo Diperiksa Terkait Proyek Banjir Rp30 Miliar
Namun, proyek yang diklaim sebagai bagian dari penanganan darurat bencana banjir itu diduga sarat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Sejumlah pihak sudah diperiksa penyidik, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hasyim.
Kanit Tipikor Polres Palopo, Ipda Hasbi, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian ahli konstruksi sebelum melangkah lebih jauh.
“Beberapa orang sudah dimintai keterangan, dan kami masih menunggu hasil dari ahli konstruksi,” kata Hasbi, Minggu 24 Agustus 2025.(*)
Tinggalkan Balasan