Dua Insiden Terjadi di RSUD Batara Guru Luwu, Direktur: Akan Dilakukan Evaluasi Manajemen
LUWU, TEKAPE.co – Dua insiden serius dalam dua bulan terakhir terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
Mulai dari dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum Kepala Desa di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga kasus dugaan pelecehan yang menyeret seorang dokter spesialis terhadap pasien.
Kasus pertama terjadi pada Mei 2025. Saat itu, seorang oknum Kepala Desa diduga menganiaya warga di ruang IGD rumah sakit. Insiden ini sempat menjadi perhatian publik. Pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Belum reda persoalan pertama, RS Batara Guru kembali diterpa isu lain. Kali ini, dugaan pelecehan terhadap pasien di ruang perawatan yang diduga dilakukan oleh oknum dokter spesialis. Peristiwa itu terjadi pada 21 Juni 2025. Keluarga korban juga telah membuat laporan ke Polres Luwu. Hingga kini, penyelidikan masih berjalan.
Direktur RSUD Batara Guru, dr Daud, tak menampik dua kasus ini menjadi perhatian serius manajemen. Saat dikonfirmasi pada Selasa, 1 Juli 2025, ia menegaskan pihak rumah sakit bakal melakukan evaluasi internal.
“Tentunya akan ada evaluasi manajemen dan ada beberapa masukan yang akan ditindaklanjuti,” kata dr Daud.
Ia mengakui, selama ini RS Batara Guru memang memiliki sejumlah aturan ketat terkait pelayanan dan pengunjung. Namun, pendekatan kekeluargaan lebih sering menjadi pilihan dalam penerapannya.
“Termasuk aturan penjenguk pasien tidak boleh merokok, anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk, penjenguk juga ada batas waktu, penjaga pasien maksimal dua orang. Pasien yang masuk IGD itu sebenarnya tidak boleh dimasuki keluarga pasien, tapi kenyataannya mereka tetap masuk. Tidak mungkin juga kami menahan mereka. Kami ini pelayanan yang terus berjalan selama 24 jam,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kedua kasus tersebut.
Sementara itu, terkait kasus dugaan pelecehan, Kasat Reskrim Polres Luwu, Jody Dharma, menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi, pelapor, dan terlapor sudah dilakukan.
“Saksi, pelapor, terlapor sudah kami periksa. Kami mau periksa psikologi korban dulu ke Makassar,” kata Jody saat dihubungi, Rabu, 30 Juni 2025. (ilh)
Tinggalkan Balasan