DPRD Singgung Soal Izin Tambang dan DED Eks Terminal Belopa, Ini Jawaban Bupati Luwu
BELOPA, TEKAPE.co – Bupati Luwu H Basmin Mattayang, menjawab pendangan umum dan pertanyaan fraksi-fraksi terkait rancangan APBD Perubahan Luwu tahun 2019, di ruang rapat gedung DPRD kabupaten Luwu, Senin 19 Agustus 2019.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi itu, menyinggung beberapa hal. Diantaranya dewan meminta agar eksekutif lebih berhati-hati dalam hal pemberian izin atau rekomendasi tambang, dan juga soal pembuatan DED eks terminal Belopa.
Menjawab pandangan faksi-fraksi itu, Bupati Luwu menyimpulkan bahwa semua saran, masukan, tanggapan dan koreksi itu, secara umum yang disampaikan sifatnya konstuktif.
Terkait pandangan Fraksi Hanura, yang dibacarakan H Ansar Pandaka, yang menyoroti sector pendapatan asli daerah (PAD), Basmin mengatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu mulai tahun ini telah menerapkan system pembayaran pajak secara online.
“Sistem ini akan meninimalisir kebocoran PAD, dan masa yang akan datang akan terus disempurnakan untuk memperoleh hasil maksimal,” ujar Basmin.
Terkait saran untuk memaksimalkan waktu pelaksanaan kegiatan, Basmin menyampaikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan seluruh kegiatan yang direncanakan tepat waktu.
Terkait pandangan Fraksi Partai Golkar, yang dibacarakan Muh Yamin Annas, tentang sinegritas program kegiatan antara legislatif dan eksekutif. Basmin menyebutkan, pihaknya telah melakukan upaya tersebut melalui permintaan pokok-pokok pikiran Angota DPRD.
Soal rekomendasi tentang pengembangan sumberdaya manusia dalam menggali potensi sumber daya alam, Basmin berjanji akan diterapkan sesuai dengan teori The Right Man The Right Place And The Right Job.
Sedangkan saran untuk pemerintah pusat tentang perbaikan regulasi yang menghambat pengelolaan SDM daerah, akan ditindaklanjuti dengan mengutus perangkat daerah terkait mendorong peningkatan PAD untuk menekan belanja langsung.
Pihaknya akan menindaklanjuti melalui rasionalisasi dan evaluasi perangkat daerah, sebagaimana saran dan arahan dari komisi Pemberantasan Korupsi pada pertemuan, 15 Agustus lalu.
Terhadap pertanyaan fraksi PAN yang dibacakan oleh Yani Mulake, tentang perubahan pada struktur belanja tidak langsung, Basmin menjelaskan, pengurangan tersebut disebabkan adanya Rasionalisasi terhadap belanja tambahan penghasilan Pegawai yang dihitung berdasarkan hasil analisi jabatan (Anjab) dan hasil evaluasi jabatan (Evjab), yang telah dikonsultasikan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, terhadap pengurangan belanja tidak terduga yang telah digunakan untuk penanggulangan pasca bencana.
“Kemudian terkait tentang beberapa program prioritas, dapat kami jelaskan bahwa peningkatan penunjukkan pekayanan Walmas ditujukan untuk operasional dari pemanfaatan Gedung yang telah dibangun, sehingga Gedung tersebut dapat dimanfaatkan seacara maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan terkait penyusunan perencanaan (DED) eks terminal Belopa dan ruang publik Walenrang, Basmin menjelaskan, itu dimaksudkan untuk menghadirkan ruang terbuka hijau sebagai ruang publik.
Terkait pandangan umum Anggota Dewan dari fraksi Partai Perasatuan Pembangunan (PPP), mengenai struktur pendapatan pada dana perimbangan yang mengalami penurunan, Basmin menjelaskan, penurunan tersebut bersumber dari pemotongan dana alokasi khusus non fisik untuk operasional bidang kesehatan, bidang keluarga berencana dan bidang kependudukan.
Itu disebabkan pada tahun anggaran 2018, terdapat Silpa pada bidang tersebut, dimana diperhitungkan masuk pada transfer tahun berikutnya sesuai dengan penjelasan PMK Nomor 114/07/PMK/2017.
Kemudian tentang pandangan umum anaggota dewan dari fraksi Partai Gerindra, terkait saran penyesuaian terhadap RPMJD 2019-2024, Basmin berjanji akan dilakukan melalui penekanan kepada OPD untuk mendasari RPMJD dalam penyusunan Rencana Strategis perangkat daerah.
Terkait anggaran penanggulangan bencana tetap dipertimbangkan untuk diprioritaskan.
Sedangkan untuk penyegaran pada birokrasi dan penempatan pejabat sesuai kapasitas dan kompetensi masing-masing, akan diperhitungkan dan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Terkait saran agar lebih selektif dalam pemberian izin atau rekomendasi tambang di Kabupaten Luwu, akan menjadi perhatian kita Bersama,” ujar Basmin.
Pandangan umum anggota Dewan dari fraksi kesatuan, keadilan dan pembaharuan, terkait beberapa program kegiatan untuk infrastruktur jalan yang telah dianggarkan, agar segera dilaksanakan agar menunjang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD, dapat dijelaskan, kegiatan tersebut telah dalam proses, dan akan direalisasikan dalam waktu dekat. (hms)
Tinggalkan Balasan