DPRD Sahkan RPJMD 2025–2029, Bupati Irwan: Ini Kompas Pembangunan Luwu Timur Lima Tahun ke Depan
MALILI, TEKAPE.co — Kabupaten Luwu Timur resmi memiliki arah baru pembangunan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis 10 Juli 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ober Datte, dan turut dihadiri Wakil Ketua I Jihadin Paruge, Wakil Ketua II Hj Harisah Suharjo, para anggota dewan, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, hingga pejabat struktural lainnya.
Bupati H Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati Hj Puspawati Husler turut hadir menyampaikan pandangan atas pengesahan dokumen strategis ini.
Dalam pidatonya, Bupati Irwan menyatakan bahwa pengesahan RPJMD merupakan tonggak penting yang akan menjadi landasan pembangunan Kabupaten Luwu Timur selama lima tahun ke depan, sejalan dengan visi “Lutim Juara, Luwu Timur Maju dan Sejahtera”.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan kompas pembangunan daerah kita untuk menghadirkan kemajuan yang inklusif dan merata. Semua ini akan ditindaklanjuti dalam Rencana Strategis (Renstra) tiap perangkat daerah,” ujar Irwan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) RPJMD dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam merumuskan dan menyempurnakan Ranperda tersebut.
“Semoga seluruh upaya ini menjadi amal jariyah yang membawa keberkahan bagi masyarakat Luwu Timur,” imbuhnya.
Lebih jauh, Irwan menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman utama tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi dunia usaha, pemerintahan desa, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dia mengajak semua pihak memperkuat kerja sama demi merealisasikan program-program strategis yang telah dirancang.
Adapun lima fokus utama dalam RPJMD 2025–2029 adalah:
1. Penguatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia;
2. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan;
3. Pemerataan pembangunan antarwilayah secara adil;
4. Perlindungan dan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan;
5. Reformasi tata kelola pemerintahan melalui transformasi digital.
Menutup sambutannya, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah segera menyelaraskan visi dan program kerja masing-masing dengan dokumen RPJMD yang telah ditetapkan.
“Kita ingin menjamin kesinambungan pembangunan dan memperkuat kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan sinergi dan niat baik, Insya Allah Luwu Timur akan semakin maju,” pungkas Irwan. (*)
Tinggalkan Balasan