Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Palopo Tuding Eksekutif Main-main, Pembahasan KUA-PPAS 2026 Mandek

Kantor DPRD Kota Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tahun 2026 terancam gagal.

DPRD Palopo menuding pihak eksekutif tidak serius dalam menyiapkan dokumen anggaran.

Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A. Latief, menyebut dokumen yang diserahkan pemerintah kota tak layak dibahas.

“Dokumen yang diserahkan itu ibarat pepesan kosong. Tidak ada yang bisa kita bahas,” kata Harisal, Selasa (11/11/2025).

Ia menuturkan, kekecewaan dewan makin memuncak karena minimnya kehadiran anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam rapat pembahasan.

“Kami sudah berkomitmen membahas KUA-PPAS secara maraton karena jadwal sudah terlambat. Tapi pembahasan tidak bisa dilakukan karena tidak ada dokumen,” ujarnya.

Menurut Harisal, hanya Kepala Bappeda dan Pelaksana Harian (Plh) Kabid Anggaran yang hadir.

Sementara Ketua TPAD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo absen tanpa penjelasan.

“Ketua TPAD juga tidak muncul. Kami merasa dikerjai. Tim eksekutif terkesan main-main dan tidak serius,” katanya.

Informasi yang diperoleh DPRD menyebut, Plh Sekda justru berada di Makassar saat rapat pembahasan yang dinilai krusial itu berlangsung.

Akibatnya, DPRD memutuskan menunda pembahasan KUA-PPAS dan membawa masalah ini ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk diputuskan lebih lanjut.

“Karena dokumen tak lengkap dan pimpinan TPAD tidak hadir, kami bawa persoalan ini ke Bamus untuk pembatalan pembahasan,” ujar Harisal.

Sebelumnya, Ketua DPRD Palopo, Darwis, sudah menyoroti rendahnya kedisiplinan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadiri rapat anggaran. Ia menegaskan agar setiap kepala OPD hadir langsung tanpa diwakilkan.

“Kepala OPD wajib hadir di rapat kerja bersama Banggar dan komisi, tanpa diwakili,” tegasnya dalam sidang paripurna penyerahan Rancangan KUA-PPAS, Senin (10/11/2025).

Darwis juga mengingatkan agar pembahasan anggaran tidak dilakukan bersamaan dengan perjalanan dinas, yang kerap menghambat proses perumusan kebijakan keuangan daerah.

Berdasarkan surat DPRD bernomor 900.1.3/DPRD/-K, pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2026 dijadwalkan berlangsung pada 11, 17, dan 18 November 2025.

Surat itu ditujukan kepada pimpinan dewan, anggota Badan Anggaran (Banggar), serta ketua Komisi A, B, dan C.

Rancangan KUA-PPAS 2026 Kota Palopo diperkirakan menurun 22 persen menjadi Rp810,69 miliar, dari APBD Pokok 2025 sebesar Rp1,04 triliun.

Pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp813,64 miliar, belanja daerah Rp810,69 miliar dan pembiayaan daerah Rp2,94 miliar, yang sebagian dialokasikan untuk pembayaran pokok utang Pasar Besar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini