Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Palopo Gelar Rapat Paripurna, Bahas LHP BPK dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar dua rapat paripurna penting pada Rabu (9/7/2025).

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta penetapan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD, Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo Firmanza DP, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Salah satu poin krusial dalam rapat tersebut adalah penyampaian hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan LHP BPK RI Nomor 26.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, Pemkot Palopo berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Palopo menyampaikan bahwa opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkot telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“LHP BPK bertujuan memberikan opini profesional atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan. Opini WTP adalah bentuk kepercayaan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Firmanza.

Pada rapat paripurna kedua, dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Wali Kota Palopo terkait persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama Nomor: 1/DPRD/VII/2025 dan Nomor: 100.3.3.3/238/B.HUKUM, yang menetapkan bahwa Ranperda tersebut disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya, Umas, SE., M.M., selaku pelapor dari Badan Anggaran DPRD Kota Palopo, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda tersebut.

Komitmen Pemkot Palopo Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Dengan diraihnya opini WTP dan ditetapkannya Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024, Pemerintah Kota Palopo menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan transparansi dalam penggunaan anggaran.

DPRD dan Pemerintah Kota Palopo bersepakat untuk terus menjaga integritas dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini