oleh

DPRD Morut RDP Terkait Permasalahan Pasar Kolonodale

MORUT, TEKAPE.co – DPRD Morowali Utara melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan Pasar Kolonodale, Senin (8/1/2024), di ruang rapat DPRD Morut.

Rapat itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Morut, Hj Warda Dg Mamala, didampingi para anggota DPRD Morut.

Turut hadir dalam RDP membahas Persoalan Pasar Kolonodale, Kepala Diskumperindag Morut, Yanismal Botuale beserta sekertaris Diskumperindag, Yarid F Marande, Camat Petasia, Novrianto Najamudin, Lurah Kolonodale, pihak DLH dan Badan Pendapatan Morut ikut hadir.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Morut, Hj Warda Dg Mamala mengatakan, terkait dengan RDP membicarakan persoalan-persoalan yang di Pasar Sentral Kolonodale, ada perwakilan pedagang pasar yang datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya dan harus dicarikan solusinya bersama-sama, karena persoalan pasar sangat kompleks dan harus diselesaikan terkait pengaturan pedagang, Perda, kebersihan, dan restribusinya.

“Berharap agar persoalan Pasar Kolonodale mengenai pengaturan pedagang, perda ,kebersihan dan retribusi segera dituntaskan,” jelasnya, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Morut tersebut.

Kepala Diskumperindag Morut, Yanismal Botuale menjelaskan, bahwa sejak awal Pasar ini sudah salah start, tapi biar bagaimana pun, tidak boleh juga tutup mata.

“Terkait persolan pedagang yang berada diatas bantaran sungai atau DAS, sebaiknya ditertibkan dan ini sudah dirapatkan dulu, tapi itu bukan ranahnya kami, melainkan Dinas PUPR dan BPBD,” ujarnya.

Lanjutnya, terkait keberadaan APPSI di Pasar itu, juga tidak pernah melapor atau memberikan SK atau payung hukumnya, agar bisa saling berkomunikasi untuk sama-sama membagi tugas untuk pengelolaan kebersihan dan penataan pedagang.

Menindaklanjuti berdasarkan beberapa masukan dan pendapat dari peserta rapat, maka kesimpulan rapat sebagai berikut:

  1. Untuk petugas kebersihan ditambah personelnya dan juga armada pengangkutan sampah yang ada di seputaran Pasar Kolonodale masih kurang, perlu lagi penambahan.
  2. Sementara itu, restribusi pasar meminta secepatnya dibuatkan regulasinya, agar besaran nilai distribusinya jelas bagi para pedagang.

Di akhir RDP tersebut, para Anggota DPRD Morowali Utara lintas komisi bersama pihakĀ  Pemda Morut melakukan peninjauan di Pasar Kolonodale Kecamatan Petasia, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morut Hj Warda Dg Mamala, dalam rangka untuk perencanaan penataan ulang lapak pedagang sayur dan ikan, sekaligus rencana penertiban pedagang di atas bantaran sungai atau DAS. (Yoksan)



RajaBackLink.com

Komentar