DPRD Morowali Usulkan 7 Ranperda Inisiatif, Wabup Sampaikan Apresiasi
MOROWALI, TEKAPE.co – DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke – 5 Masa Persidangan II tahun sidang 2021-2022, di Ruang Sidang DPRD, Selasa (05/04/2022).
Rapat Paripurna itu memuat agenda tanggapan pemerintah daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD dan Tanggapan Fraksi atas Raperda usulan Pemerintah Daerah.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi dan diikuti sebanyak 16 orang anggota DPRD.
Turut hadir Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.
Adapun tujuh buah Raperda inisiatif DPRD yaitu; Raperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, Raperda tentang Kepemudaan dan Olahraga, Raperda tentang Pemberdayaan Sosial, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Kemudian Raperda tentang Kebakaran, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Sementara Raperda usulan Pemerintah Daerah adalah; Raperda tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Irigasi, dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Morowali Tahun 2022/2023.
Paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari Paripurna sebelumnya, atas penyampaian tujuh buah Raperda inisiatif DPRD dan tujuh buah Raperda usul Pemerintah Daerah yang merupakan rangkaian pelaksanaan, pembentukan produk hukum daerah sebagaimana amanah Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang mana prosesnya masih pada tataran pembicaraan tingkat pertama.
Wakil Bupati Morowali, H. Najamudin mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyambut baik kerja keras DPRD Kabupaten Morowali dan seluruh alat kelengkapan dewan yang terhormat, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah dalam menjalankan fungsi penyusunan Perda, sehingga Raperda inisiatif DPRD Morowali.
“Tentunya hal ini merupakan suatu prestasi kerja yang membanggakan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Morowali,” tutur Wabup.
Sementara itu, Ketua DPRD Morowali, Kuswandi dalam sambutannya menyatakan bahwa setelah mencermati pendapat Pemerintah Daerah terhadap tujuh Raperda inisiatif DPRD, dan pandangan umum fraksi atas Raperda usul Pemerintah Daerah, pada prinsipnya pendapat Pemerintah Daerah serta tanggapan masing-masing fraksi menyetujui Raperda tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, masih meminta pendapat masing-masing pengusul baik inisiatif DPRD maupun usul Pemerintah Daerah yang akan diagendakan melalui Rapat Paripurna selanjutnya.
Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD dan Tanggapan Fraksi atas Raperda Usul Pemerintah Daerah. (hms/fd)
Tinggalkan Balasan