Komisi I DPRD Luwu Minta ASN Lebih Disiplin
LUWU, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menilai kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) akhir-akhir ini yang dinilainya cukup buruk.
Ketua Komisi I, Yani Mulake, menggambarkan buruknya kedisiplinan ASN utamanya pejabat eselon II dan eselon III, kepala dinas dan kepala badan dapat dilihat dalam rapat-rapat dan paripurna di DPRD yang mewajibkan pejabat eselon II dan III ikut hadir.
“Setiap rapat atai sidang paripurna pejabat seperti asisten, staf ahli, kepala dinas dan kepala badan atau kepala kantor wajib hadir, dan setiap kegiatan diatas Sekretariat DPRD Luwu pasti mengundang,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan kehadiran di rapat dan sidang paripurna saja malas apalagi rapat-rapat lainnya yang notabenenya tetap merupakan tugas mereka.
“Olehnya itu, saya berharap Bupati Luwu, Opu Andi Mudzakkar dan Pak Sekda, H. Syaiful Alam bisa memberikan teguran bahkan sanksi kepada ASN yang mulai kurang disiplin,” ujarnya.
Dari pantauan wartawan, pada sidang paripurna agenda lapora pansus dan penetapan tiga jenis ranperda di Ruang Paripurna DPRD Luwu hanya dihadiri dua orang pejabat eselon II yakni, Kepala Dinas Perhubungan, M Aras, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Alamsyah SSTP, Kepala Dinas Perempuan dan Anak.
Hadir pula beberapa pejabat eselon III yakni Direktur RSUD Batara Guru, Kabag Hukum, Kepala BLK, serta beberapa kepala bidang.
Wakil Bupati Luwu, H Amru Saher, yang hadir dalam kegiatan kemarin, mengaku kecewa melihat sedikitnya ASN yang hadir kemarin. “Harusnya mereka upayakan hadir, namun selalu kita berpikir positif, pasti ada urusan yang jauh lebih penting, ujarnya.
Meski demikian, H Amru Saher, berharap diakhir masa jabatan dirinya bersama Bupati Luwu, H Andi Mudzakkar, ASN di Luwu tetap menunjukan semangat dan etos kerja yang tinggi.
“Saya berharap etos kerja ASN tetap dijaga, disiplin PNS harus tetap dijaga,” kuncinya.
Tinggalkan Balasan