Ditangkap karena Curi Motor Emak-emak di Tana Toraja, Mahasiswa Ini Mengaku Masalah Ekonomi
MAKALE, TEKAPE.co – AR, mahasiswa asal Kabupaten Masasa, Sulawesi Barat, mendekam di tahanan Polres Tana Toraja, karena mencuri motor.
Penangkapan AR, setelah polisi menerima laporan kehilangan motor dari perempuan bernama Martha Sale (50) pada Sabtu 4 Juni 2022.
Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian menindak lanjuti dengan penyelidikan.
BACA JUGA:
Dari Kasus Ayam Filipin, Sepak Terjang Empat Remaja di Palopo Ini Terungkap
Tersangka terendus dan berhasil ditangkap di rumah kosnya di Kota Makale.
Hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku mencuri motor karena masalah ekonomi.
“Pelaku melakukan aksinya di i To’kaluku, Kecamatan Makale, Tana Toraja,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad Senin 6 Juni 2022.
BACA JUGA:
Tersangka Pembunuh Imam Masjid di Luwu Divonis 20 Tahun Penjara
Pelaku melakukan aksinya setelah korban memarkir motornya.
“Saat kembali, motorya sudah tidak hilang. Korban lantas melapor ke polisi,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di tahanan Polres Tana Toraja.
“Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan